TAG
PDSMU
-
Kejari Majalengka, eksekusi uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari terpidana kasus korupsi Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka
Kamis, 25 November 2021
-
Menurut perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, kerugian uang negara ditaksir sebesar Rp 1.999.578.250.
Rabu, 10 Maret 2021
-
Kejari) Majalengka masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kasus dugaan korupsi di PDSMU
Kamis, 12 November 2020
-
Kejaksaan Negeri Majalengka akan melakukan penyidikan lebih lanjut kerugian yang sudah disebabkan oleh Dirut tersebut.
Rabu, 30 September 2020
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved