TAG
iuran BPJS
Selain dibingungkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2020 mendatang, Dinas Kesehatan juga dibingungkan dengan tunggakan para peserta BPJS
-
Erra menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86, peserta BPJS yang tidak membayar iuran akan dikenakan sanksi administrasi.
Selasa, 2 Februari 2021
-
Tarif di tahun 2020 sebesar Rp 25.500, sementara pada 2021 tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.
Senin, 18 Januari 2021
-
Apakah Kartu BPJS Kesehatan Anda tidak aktif? Ada alasan sehingga tidak aktif. Seperti telat membayar iuran.
Senin, 4 Januari 2021
-
Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Senin, 7 September 2020
-
Perpres tersebut menjadi cara memperbaiki kebijakan dan pengelolaan jaminan kesehatan nasional (JKN) secara menyeluruh
Jumat, 15 Mei 2020
-
Menurut Feri, putusan MA bersifat final dan mengikat terhadap semua orang, termasuk kepada presiden.
Rabu, 13 Mei 2020
-
Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Rabu, 13 Mei 2020
-
Per 1 Juli 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan resmi naik setelah sebelumnya kembali ke besaran awal.
Rabu, 13 Mei 2020
-
Hal itu diputuskan setelah MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kes
Selasa, 10 Maret 2020
-
MA ternyata sudah mengeluarkan keputusan terkait perkara Hak Uji Materiil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan
Senin, 9 Maret 2020
-
Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Senin, 11 November 2019
-
Ia memutuskan untuk turun kelas karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS kesehatan yang akan naik pada 2020 mendatang.
Senin, 11 November 2019
-
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut telah ditetapkan dalam Perpres terbaru tahun 2019.
Selasa, 5 November 2019
-
Satu di antara pasien yang ada adalah Sarifah peserta BPJS mengatakan mengenai informasi kenaikkan iuran BPJS.
Rabu, 30 Oktober 2019
-
Menurutnya, dalih defisit keuangan BPJS Kesehatan tidak lantas harus dibebankan kepada rakyat dengan menaikan besaran iuran BPJS.
Selasa, 3 September 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved