TAG
bantuan UMKM
-
Satpol PP Kabupaten Sumedang membubarkan penyaluran bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Graha Insun Medal, Kabupaten Sumedang, Selasa (13/4).
2 hari lalu
-
Tahun ini, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung masih mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Jumat, 26 Maret 2021
-
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan kembali mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Namun, kali ini jumlahnya tak sebesar tahun la
Kamis, 25 Maret 2021
-
Masih ada sekitar 70 ribu UMKM yang belum mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
Kamis, 25 Maret 2021
-
Nama Koperasi Swarna Seknas Sejahtera disebut-sebut sebagai koperasi yang menampung uang pungutan liar
Selasa, 16 Februari 2021
-
Berikutini daftar bantuan Covid-19 yang diperpanjang pada 2021, mulai dari prakerja hingga BLT UMKM.
Kamis, 31 Desember 2020
-
Bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada kabar bagus nih. Sebab, pemerintah mamperpanjang bantuan modal UMKM hingga 2021.
Jumat, 25 Desember 2020
-
Bagi Anda yang sudah mengajukan, tentu ingin mengetahui pakah Anda menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.
Rabu, 2 Desember 2020
-
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan, pengalokasian bantuan UMKM yang terdampak tersebut akan dipusatkan di Diskoperindag
Rabu, 18 November 2020
-
Penerima program tersebut telah menjalani rangkaian seleksi ketat dan berjenjang mulai dari tingkat terendah.
Minggu, 8 November 2020
-
Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung memberikan syarat yang ketat kepada pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan modal produktif
Minggu, 8 November 2020
-
Dinas K2UKM hanya memfasilitasi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan program ini
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19 bisa mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Ia yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, di masa pandemi ini harus bekerja lebih ekstra.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Syaratnya yaitu pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI
Sabtu, 24 Oktober 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved