Kamis, 14 Mei 2026

Korupsi Bakesbangpol Sumedang

Update Kasus SPJ Fiktif Bakesbangpol Sumedang: Kejari Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik

Kejaksaan Negeri Sumedang masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari akuntan publik terkait dugaan SPJ fiktif di Bakesbangpol.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
SPJ FIKTIF - Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Sarta saat diwawancara Tribun Jabar.id, di halaman Gedung Negara Sumedang, Rabu (13/5/2026). Kejaksaan Negeri Sumedang masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari akuntan publik terkait dugaan SPJ fiktif di Bakesbangpol Sumedang sebelum menaikkan status perkara. 
Ringkasan Berita:
  • Proses Audit: Kejari Sumedang menggandeng akuntan publik untuk menghitung nilai pasti kerugian negara dalam kasus dugaan SPJ fiktif honor kegiatan di Bakesbangpol.
  • Pemeriksaan Saksi: Sejauh ini, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah meminta keterangan dari belasan orang saksi yang berkaitan dengan lingkungan Bakesbangpol.
  • Syarat Naik Status: Kajari Sumedang, Sarta, menegaskan peningkatan status perkara (dari penyelidikan ke penyidikan) harus menunggu nominal kerugian negara yang valid.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyelidikan dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif honor kegiatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang masih terus berjalan. 

Kejaksaan Negeri Sumedang kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari akuntan publik sebelum menentukan peningkatan status perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Sarta, mengatakan sejauh ini belasan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Banyak yang sudah diperiksa, sekarang kita lagi menunggu penghitungan dari akuntan publik,” kata Sarta diwawancara Tribun Jabar.id, di halaman Gedung Negara Sumedang, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, status perkara belum dapat dinaikkan sebelum nilai kerugian negara diketahui secara pasti.

“Statusnya belum naik. Harus ada jumlah kerugian dulu, baru kita simpulkan,” ujarnya.

Baca juga: Modus SPJ Fiktif hingga Potong Dana, Kejari Sumedang Bongkar Borok Dugaan Korupsi di Bakesbangpol

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada belasan pihak yang diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Sumedang pada Selasa (24/2/2026).

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam sejak pukul 08.31 WIB itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, bersama belasan penyidik.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa hingga menyita satu pikap berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan SPJ fiktif.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved