Jumat, 10 April 2026

Gass Mudik Tribun Jabar 2026

100 Truk Sumbu 3 dan 5 Dirazia Polres Sumedang karena Nekat Beroperasi Saat Mudik

Polres Sumedang merazia kendaraan truk sumbu tiga dan lima yang tetap beroperasi di jalur mudik menjelang Idulfitri 1447 H.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
  •  Polres Sumedang merazia kendaraan truk sumbu tiga dan lima yang tetap beroperasi di jalur mudik menjelang Idulfitri 1447 H
  • Sebanyak 100 truk yang melanggar aturan tersebut langsung diamankan dan diparkirkan di kawasan Industri PT Dwipapuri, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Minggu (15/3/2026).
  • Penindakan dilakukan karena kendaraan sumbu tiga dan lima telah dilarang melintas selama periode arus mudik Lebaran
  • Larangan tersebut diberlakukan sejak 13 Maret hingga berakhirnya masa arus mudik

Laporan : Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polres Sumedang merazia kendaraan truk sumbu tiga dan lima yang tetap beroperasi di jalur mudik menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. 

Sebanyak 100 truk yang melanggar aturan tersebut langsung diamankan dan diparkirkan di kawasan Industri PT Dwipapuri, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, penindakan dilakukan karena kendaraan sumbu tiga dan lima telah dilarang melintas selama periode arus mudik Lebaran.

Larangan tersebut diberlakukan sejak 13 Maret hingga berakhirnya masa arus mudik guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami telah melakukan razia terhadap kendaraan sumbu tiga dan sumbu lima yang dilarang melintas selama masa mudik. Hari ini sekitar 100 truk kami amankan,” ujar Sandityo, Minggu (15/3/2026) petang. 

Baca juga: Jalur Mudik Banyak PJU Mati, Kapolres Sumedang Imbau Pemudik Cek Kendaraan dan Waspada Microsleep

Truk-truk yang terjaring razia tersebut kemudian diarahkan ke kawasan industri PT Dwipapuri untuk diparkirkan sementara hingga masa larangan operasional berakhir.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan berat yang tetap beroperasi, baik di jalan tol maupun jalur arteri yang melintasi wilayah Kabupaten Sumedang.

Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan barang agar tidak mengoperasikan truknya selama masa pembatasan tersebut.

“Kami imbau para pengusaha angkutan untuk menahan operasional truknya terlebih dahulu dan tidak memaksakan melintas di jalur mudik,” katanya.

Penindakan ini juga berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu pagi di jalur Bandung–Garut wilayah Cimanggung, di mana seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan besar.

Menurut Kapolres, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan berat selama masa mudik.

“Keselamatan adalah bagian dari Operasi Ketupat 2026. Kami tidak menghendaki kecelakaan terus terjadi dalam aktivitas mudik masyarakat,” ujarnya.

Sandityo menambahkan, penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga dan lima juga akan terus dilakukan hingga masa arus balik Lebaran guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Ia juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan agar tidak mengoperasikan truknya hingga 24 Maret sesuai dengan aturan yang telah disepakati. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved