Sabtu, 11 April 2026

Cara Tukar Uang Baru di pintar.bi.go.id, Pendaftaran di Jabar Dibuka Hari Ini

Bank Indonesia (BI) mulai melayani pemesanan penukaran uang baru tahap pertama termasuk di wilayah Jawa Barat mulai hari ini, Jumat (13/2/2026).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
UANG BARU - Ilustrasi uang rupiah baru. Bank Indonesia (BI) mulai melayani pemesanan penukaran uang baru tahap pertama termasuk di wilayah Jawa Barat mulai hari ini, Jumat (13/2/2026). 

TRIBUNJABAR.ID -  Bank Indonesia (BI) mulai melayani pemesanan penukaran uang baru tahap pertama termasuk di wilayah Jawa Barat mulai hari ini, Jumat (13/2/2026).

Pemesanan penukaran uang baru tahap pertama ini terbagi menjadi dua hari, yakni untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang baru tahap pertama akan dibuka pada Sabtu (14/2/2026).

Jadwal pemesanan penukaran uang baru dibuka pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan 08.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Bagi warga yang berhasil memesan, jadwal penukaran uang baru akan berlangsung pada 18-27 Februari 2026.

Sistem pemesanan ini menggunakan mekanisme kuota terbatas pada setiap lokasi kas keliling.

Syarat dan Cara Memesan

Masyarakat bisa mengakses pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru.

Lalu, situs akan menunjukkan ruang tunggu (waiting room) apabila terjadi lonjakan pengakses.

Baca juga: Tiga Pemda Priangan Timur Raih TPID Award & TPDD Championship pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

Saat berada di ruang tunggu, Anda bisa menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pengisian data diri.

Berikut adalah cara memesan penukaran uang baru selengkapnya:

1. Akses Laman: Buka pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" setelah melewati antrean sistem.

2. Pilih Lokasi: Tentukan provinsi melalui menu dropdown atau pencarian manual, lalu klik "Lihat Lokasi" untuk memunculkan titik layanan kas keliling.

3. Tentukan Jadwal: Pilih lokasi dan tanggal penukaran, kemudian tentukan jam operasional kedatangan.

4. Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email pada kolom yang tersedia.

5. Tentukan Nominal: Isi jumlah lembar pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan, masukkan kode captcha, dan klik "Pesan".

Setelah proses pemesanan selesai, sistem akan menunjukkan ringkasan ata pemesan beserta kode QR.

Pemesan wajib mengunduh atau mencetak bukti pemesanan tersebut untuk ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran di lokasi.

Baca juga: Rupiah Digital Jadi Tonggak Baru Ekonomi, Upbit Sambut Positif Inisiatif Bank Indonesia

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved