Jadwal Upacara Hari Guru Nasional 2025 di Semua Instansi Resmi dari Kemendikdasmen

Hari Guru Nasional diperingati di Indonesia pada tanggal 25 November setiap tahunnya, cek ketentuan peringatan tahun ini.

Kemendikdasmen
HARI GURU NASIONAL - Berikut link download logo Hari Guru Nasional 2025 yang resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

TRIBUNJABAR.ID - Hari Guru Nasional diperingati di Indonesia pada tanggal 25 November setiap tahunnya.

Peringatan ini untuk memberikan penghargaan kepada para guru dan tenaga kependidikan yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.

Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. 

Pemilihan tanggal 25 November berhubungan dengan hari berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945

Tema Hari Guru Nasional 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.

Baca juga: 60 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 dan HUT ke-80 PGRI Cocok untuk Caption Media Sosial

Jadwal Upacara Hari Guru Nasional 2025

Peringatan Hari Guru Nasional 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025, dengan upacara bendera yang dimulai pada pukul 07.30 WIB.  

Upacara ini akan diadakan serentak di berbagai instansi, daerah, satuan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. 

Setiap instansi diimbau untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah
sebagai berikut.

- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

- Pembina upacara tiba di tempat upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Laporan pemimpin upacara;

- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
oleh korsik/paduan suara;

Baca juga: 50 Poster Hari Guru Nasional 2025 dengan Gambar Menarik dan Gratis Download untuk Ucapan

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;

- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);

- Menyanyikan lagu Hymne Guru;

- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);

- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

- Pembacaan do’a;

- Laporan pemimpin upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Aturan Pakaian

Undangan:

  • Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;

2.  Barisan

  • Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
  • Peserta didik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan ;
  • Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.

Itulah pedoman yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan
upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved