Polisi Gadungan Ngaku Lagi Jadi Cepu Bawa Kabur Motor Driver Ojol Berakhir Diciduk Polisi Sungguhan
Seorang pria bernama Muhammad Yusuf Maulana (25) ditangkap polisi setelah beraksi menjadi polisi gadungan, menipu dan membawa kabur motor driver ojol
Editor:
Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
POLISI GADUNGAN - M. Yusuf Maulana (25), tersangka penipuan dengan modus polisi gadungan, sempat mengaku memiliki kenalan anggota Propam Mabes Polri saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
"Yang mana hasil penjualan dari barang bukti digunakan untuk membeli narkoba. Terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti alat isap kemudian cek urine juga positif narkoba," kata Erick.
Atas perbuatannya, Yusuf dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Kini, Yusuf terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan di Penjaringan, Ngaku Lagi Jadi Cepu Paminal Mabes Polri
Baca Juga
| Kisah Nestapa Driver Ojol Demi Berobat Anaknya Tetap Narik Pakai Sepeda Ontel karena Motornya Dicuri |
|
|---|
| Waspada Penipuan! Pengamat Sebut Modus Titip Limit Paylater Manfaatkan Celah Kepercayaan Warga |
|
|---|
| Waspada Kasus Penipuan Berkedok Titip Limit Paylater, Kriminolog Ungkap Cara Menghindarinya |
|
|---|
| Sedang Marak Penipuan Gunakan Fasilitas Paylater di Ciamis dan Tasik, Kerugian Capai Rp500 Juta |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Siram Air Keras di Baros Sukabumi: Driver Ojol Ngaku Korban Kebohongan Pelaku Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polisi-gadungan-ngaku-jadi-cepu-bawa-kabur-motor-driver-ojol-berakahir-diciduk-polisi-sungguhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.