Wacana Pembatasan Game Online Menguat Pasca-Insiden SMAN 72, Dianggap Pemicu Kekerasan
Wacana ini menguat setelah Presiden Prabowo Subianto meminta adanya pertimbangan pembatasan game online
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wacana pembatasan game online mencuat ke permukaan setelah insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang pelakunya diketahui merupakan korban perundungan.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi adanya pembicaraan mengenai hal tersebut, namun ia meminta publik tidak salah mengartikan.
Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah bukan pembatasan murni, melainkan lebih kepada "pengaturan" regulasi game online secara komprehensif.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan untuk meninjau ulang regulasi game online tidak semata-mata didorong oleh kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Ada banyak aspek lain yang perlu ditelaah karena berpotensi berdampak kurang baik bagi generasi muda.
"Ya, ada pembicaraan. Hanya kan, mohon maaf juga, jangan disalahartikan ya. Artinya, pembatasan mana pembatasan ini adalah lebih kepada pengaturan," kata Prasetyo, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Polisi Tetapkan Status Hukum Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Pasal yang Menjeratnya
Perintah Presiden Prabowo
Wacana ini menguat setelah Presiden Prabowo Subianto meminta adanya pertimbangan pembatasan game online usai menerima laporan perkembangan insiden SMAN 72 dari Kapolri pada Minggu (9/11/2025).
"Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online," ungkap Prasetyo saat itu.
Dalam rapat terbatas tersebut, disinggung bahwa sejumlah game online berpotensi memicu tindak kekerasan dan dapat memengaruhi buruk generasi bangsa.
"Karena, tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan," tambahnya.
Kasus Bullying Jadi Pekerjaan Rumah Bersama
Prasetyo juga menekankan bahwa tragedi SMAN 72—di mana pelaku ledakan adalah korban perundungan (bullying)—harus dijadikan pekerjaan rumah bersama.
Fokusnya harus diarahkan pada penanganan masalah perundungan di seluruh lingkungan.
"Dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan di sekitar tempat tinggal, di lingkungan sekolah, di lingkungan pergaulan. Kira-kira begitu maknanya," tutup Prasetyo, menyerukan agar semua pihak bertanggung jawab atas pencegahan perundungan.(*)
Fersianus Waku/Tribunnews
| Akhir Haru Guru Luwu Utara: Dipecat Karena Bantu Honorer, Dipulihkan Langsung Presiden Prabowo |
|
|---|
| Pemerintah Berencana Blokir Gim Kekerasanan Termasuk PUBG, Buntut Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Status Hukum Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Pasal yang Menjeratnya |
|
|---|
| 6 Tokoh Jadi Inspirasi Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, FN Disebut Terpapar Ideologi Kekerasan |
|
|---|
| Sifat Asli FN Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Diungkap Teman, Berubah Setelah Insiden di Kelas 11 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Penjelasan-tentang-film-gore-yang-diduga-sering-ditonton-pelaku-peledakan-di-SMAN-72-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.