Anak Pasutri Polisi Jadi Tersangka Konten Video Syur, Mayoritas Korban Siswi SMAN 11 Semarang

Chiko Raditya Agung Putra (CRAP), anak pasangan suami istri polisi di Semarang terjerat kasus pornografi.

IST/Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang
KONTEN VIDEO SYUR - Sosok Chiko Raditya Agung Putra, pelaku yang mengedit foto para siswi SMAN 11 Semarang menjadi konten pornografi. Chiko Radityatama akhirnya minta maaf seusai menyebarluaskan konten pornografi yang merupakan editan dari foto siswi SMAN 11 Semarang. 

Sementara itu, para korban konten pornografi Chiko mendesak kepolisian segera menahan tersangka.

Para korban menyebut penetapan tersangka saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan penahanan sekaligus  pelimpahan kasus ke pengadilan.

"Para korban sudah tahu Chiko sudah ditetapkan sebagai tersangka tentu mereka mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi mereka meminta tersangka segera ditahan lalu dilimpahkan kasusnya ke pengadilan," beber kuasa hukum korban, Jucka Rhajendra, Selasa.

Jucka menyebut, korban Chiko mencapai puluhan orang, tetapi yang berani melaporkan kasus ini hanya belasan.

Sejauh ini, polisi intensif memeriksa empat korban yang menjadi korban paling parah dari konten porno Chiko.

Jucka menyebut, para korban yang didampinginya menginginkan kasus ini segera disidangkan.

Alasannya, mereka penasaran motif sebenarnya dari tersangka hingga tega mengedit wajah mereka menjadi konten porno.

Di sisi lain, penetapan Chiko sebagai tersangka diharapkan menjadi bahan masukan untuk Undip, almamater Chiko. 

“Kami harap, Undip bisa memberikan sanksi kepada tersangka," ujar Jucka. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chiko Anak Polisi di Semarang Jadi Tersangka Konten Porno Siswi SMAN 11 Semarang

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved