Anak Pasutri Polisi Jadi Tersangka Konten Video Syur, Mayoritas Korban Siswi SMAN 11 Semarang

Chiko Raditya Agung Putra (CRAP), anak pasangan suami istri polisi di Semarang terjerat kasus pornografi.

IST/Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang
KONTEN VIDEO SYUR - Sosok Chiko Raditya Agung Putra, pelaku yang mengedit foto para siswi SMAN 11 Semarang menjadi konten pornografi. Chiko Radityatama akhirnya minta maaf seusai menyebarluaskan konten pornografi yang merupakan editan dari foto siswi SMAN 11 Semarang. 

Anak Polisi 

Chiko merupakan anak pasangan suami istri polisi,

Ibunya merupakan perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.

Sementara ayah Chiko seorang polisi bertugas di Polres Semarang.

Dalam aksinya, Chiko mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang.

Ada pula konten serupa tapi dalam format video.

Baca juga: Jeda Kompetisi Cukup Panjang, Marc Klok Ingatkan Pentingnya Menjaga Momentum Positif

Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan. 

Artanto menambahkan, polisi bakal memanggil Chiko sebagai tersangka besok, Kamis (13/11/2025). 

Dalam pemanggilan itu, polisi belum bisa memastikan tersangka akan ditahan atau sebaliknya. 

Artanto mengakui, orang tua Chiko yang merupakan polisi sudah berkomunikasi dengan penyidik kasus ini.

Namun, ia menjamin, penyidik  tetap profesional, transparan, dan on the track dalam menangani kasus ini.

Ia memastikan, Chiko akan tetapi diproses sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.

"Apalagi tersangka sudah dewasa, maka dia wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan yang telah dilakukan," tandas Artanto.

"Chiko saat ini sedang di rumah orang tuanya, kami sudah layangkan surat panggilan sebagai tersangka untuk Kamis (besok—Red)," imbuhnya.

Minta Chiko Ditahan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved