Waspada Modus Penculikan Bilqis di Makassar, Gunakan Sesama Anak Kecil, Dijual Lintas Pulau

Bilqis hilang diculik dari playground di Taman Pakui Sayang, Makassar, dan ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi

Istimewa via TribunJambi
KASUS PENCULIKAN ANAK: Foto kolase para tersangka penculikan Bilqis saat ditangkap polisi. - Kini keempat tersangka penculikan Bilqis bocah 4 tahun asal Makassar yang ditemukan di Jambi mengungkap fakta mengejutkan. Ada tersangka yang sudah pernah menjual 9 bayi dan 1 anak di media sosial. 

AS dan MA mengaku membeli Bilqis senilai Rp 30 juta.

Dari situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis ke kelompok di Suku Anak Dalam.

Balita malang tersebut dijual seharga Rp 80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," ujarnya.

Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).

4 Orang Jadi Tersangka

Ada empat orang yang menjadi tersangka kasus penculikan balita Bilqis tersebut.

Keempatnya adalah SY (30) asal Makassar, NH (29) asal Sukoharjo Jawa Tengah, lalu MA (42) dan AS (36) asal Merangin, Jambi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.

Kini, keempatnya dijerat pasal 83 Juncto Pasal 76F UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved