Berita Viral

Kisah Pilu Randika Pria yang Pernah Viral Ingin Dipenjara Tewas di Cilacap, Berikut Fakta-faktanya

Kasus Randika Alzatria Syaputra (28) pria tewas di Cilacap, Jawa Tengah jadi sorotan, sosoknya pernah viral ingin dipenjara, terungkap fakta-faktanya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar di Facebook/Instagram @aurora0246
KASUS KEMATIAN RANDIKA - Seorang pemuda bernama Randika Alzatria Syaputra (28) temukan meninggal dunia di Cilacap dengan kondisi mengenaskan. - Berikut fakta-fakta kematian Randika pria pernah viral ingin dipenjara. 

Menurut Yulita, alamat yang ditulis Randika sebenarnya termasuk wilayah RT 53, hasil pemekaran dari RT 33. 

“Mungkin almarhum hanya mengetahui alamat lama, jadi dia menulisnya RT 33,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

2. Ditemukan Surat Wasiat

Di samping mayat Randika, ditemukan surat wasiat yang ditulis tangan.

Surat tersebut berjudul Broken Home, surat terakhir Randika ini beredar viral di media sosial.

Dalam surat tersebut memuat data pribadi dan nama-nama anggota keluarganya, di antaranya: 

Papa: Alm. Edy Alhakim 

Mama: Rina Susanti 

Saya: Randika Alzatria Syaputra (Randi) 

Adik: Nadya Suci Maretta
Nenek Tiri: Citra Maharani Putri 

Dalam surat tersebut, Randika juga menulis permohonan terakhir yang menyayat hati, di mana ia ingin diantarkan ke kampung halaman nenek dan kakeknya di Palembang.

“Pak/Ibu, tolong antarkan ke sini.” Ia juga mencantumkan alamat kakek dan neneknya di Palembang, yaitu di Jalan Kaliauni/Lorong Gembira/Jalan Gabeng, RT 33 RW 09 No. 3986, depan RS Siti Khodijah, samping Istana Gubernur Palembang.

Selain itu, ia menuliskan sejumlah nama keluarga lain seperti Edy Alhakim, Ikhsan Arpani, Ahmad Pahlevi, dan Fidya Sukmawati.

3. Tidak Ada Tanda Kekerasan

Saat mayat Randika ditemukan warga, kepolisian setempat sempat melakukan pemeriksaan terhadap jenazahnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Dari keterangan polisi setempat, tidak ditemukan tanda kekerasan. Termasuk bekas obat-obatan juga tidak ada. Jadi saya berharap masyarakat bijak dan jangan menyebarkan spekulasi,” ujar Yulita Ketua RT 33 RW 09 Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang.

Baca juga: Viral, Aksi Pria Serahkan Diri ke Kantor Polisi Ngaku Maling Motor Mau Hidup Tenang, Warganet Curiga

4. Pernah Viral Ingin Dipenjara

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved