Ciri-ciri KTP Penerima Bansos, 7 Cair November 2025, Ada BLT Kesra Rp 900 Ribu hingga Kartu Sembako

Simak informasi ciri-ciri KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), ada tujuh bantuan cair bulan November 2025.

|
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). -- Simak informasi ciri-ciri KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), ada tujuh bantuan cair bulan November 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak informasi ciri-ciri KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Bansos merupakan program pemerintah yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun bansos disalurkan dalam beragam bentuk, antara lain bantuan pangan, bantuan tunai, serta dukungan biaya pendidikan.

Ada beberapa bantuan yang rutin digelontorkan oleh pemerintah, seperti Program Keluargara Harapan (BPNT), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada bulan November 2025, setidaknya ada tujuh bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah.

Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

Penerima manfaat dapat mengenali ciri KTP penerima bansos, sesuai data resmi Kemensos.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 7 Cair November 2025 Termasuk BLT Rp900 Ribu & Beras

Ciri-Ciri KTP Penerima Bansos

KTP penerima PKH dan BPNT memiliki identitas yang sudah tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).  Ciri-cirinya meliputi:

  • Nama penerima tercantum dalam DTSEN Kemensos.
  • Alamat KTP sesuai data domisili penerima di sistem Kemensos.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil.
  • Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bantuan di bank Himbara atau kantor pos.
  • Jika KTP tidak sesuai data DTSEN, maka bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis NIK tunggal.

Daftar bansos cair bulan November 2025

1. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

BLT Kesra diberikan sebagai menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial sebesar Rp900.000, yang mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, Oktober, November, dan Desember 2025 dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (27/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

BLT Kesra cair melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

2. Program Keluarga Harapan

PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Pada November 2025, PKH memasuki tahap pencairan keempat, yang akan berlangsun hingga Desember 2025 mendatang.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yaitu Rp 200.000 per bulan melalui kartu sembako.

Biasanya pencairan BPNT disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos atau Tidak, Ada 7 Cair November 2025 Termasuk BLT Rp 900 Ribu

4. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter untuk masyarakat kurang pada periode Oktober-November 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Dilansir dari Kompas.com, Badan Pangan Nasional (Bapans) mengalokasikan total dana Rp6,4 triliun untuk bansos beras 10 kg dan minyak 2 liter ini kepada 18,27 KPM.

Adapun, bansos ini bisa cair sekaligus atau terbagi ke dalam dua bulan tergantung pada mekanisme di lapangan.

• Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Pekan Ini, Cek Ciri-ciri KTP Terdaftar Penerima atau Tidak

5. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Pekan Ini, Cek Ciri-ciri KTP Terdaftar Penerima atau Tidak

7. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Baca juga: Kalender November 2025, Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting, Lengkap dengan Penanggalan Hijriah

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved