Daftar 17 LPTK Penyelenggara PPG Calon Guru 2025 di Jawa Barat, Pendaftaran Dibuka Sampai 6 November
Terdapat 17 LPTK di Jawa Barat yang menyelenggarakan PPG Calon Guru atau Prajabatan tahun 2025.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Terdapat 17 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Jawa Barat yang menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru atau Prajabatan tahun 2025.
PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi untuk lulusan Sarjana atau Diploma IV untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2025 telah dibuka sejak 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 6 November.
Calon peserta bisa memilih LPTK yang menyelenggarakan PPG Calon Guru 2025 sebagai tempat menempuh pendidikan profesi.
Di Jawa Barat, ada 17 LPTK yang menyelenggarakan PPG Calon Guru 2025 berdasarkan situs resminya.
Berikut adalah daftar 17 LPTK penyelenggara PPG Calon Guru 2025 di Jawa Barat dilansir dari ppg.kemendikdasmen.go.id:
1. IKIP Siliwangi
Lokasi: Kota Cimahi
2. Universitas Galuh
Lokasi: Kabupaten Ciamis
Baca juga: Daftar Bidang Studi Umum dan Kejuruan yang Tersedia dalam PPG bagi Calon Guru 2025, Segera Daftar
3. Universitas Pkauan
Lokasi: Kota Bogor
4. Universitas Pasundan
Lokasi: Kota Bandung
5. Universitas Pendidikan Indonesia
Lokasi: Kota Bandung
6. Universitas Siliwangi
Lokasi: Kota Tasikmalaya
7. Universitas Swadaya Gunung Djati
Lokasi: Kota Cirebon
8. Universitas Muhammadiyah Cirebon
Lokasi: Kabupaten Cirebon
9. Universitas Kuningan
Lokasi: Kabupaten Kuningan
10. Universitas Ibn Khaldun Bogor
Lokasi: Kota Bogor
11. Universitas Singaperbangsa Karawang
Lokasi: Kabupaten Karawang
12. Institut Pendidikan Indonesia Garut
Lokasi: Kabupaten Garut
13. Universitas Islam 45
Lokasi: Kota Bekasi
14. Universitas Wiralodra
Lokasi: Kabupaten Indramayu
15. Universitas Suryakancana
Lokasi: Kabupaten Cianjur
16. Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Lokasi: Kota Sukabumi
17. Universitas Buana Perjuangan Karawang
Lokasi: Kabupaten Karawang
Baca juga: LINK dan Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2025, Lengkap dengan Tahapan Seleksi
Syarat Seleksi
Berikut adalah syarat seleksi PPG Calon Guru 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani. - Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
*Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri
Link dan cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025
Perlu diketahui, seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Berikut cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025:
1. Membuka link pendaftaran pada https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
2. Kemudian klik menu "Daftar sebagai Peserta program pendidikan profesi guru bagi orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru".
3. Mengisi alamat surel atau email, klik 'saya bukan robot'.
4. Verifikasi email dan klik tautan.
5. Mengisi NIK, nama, nama ibu kandung, tanggal lahir kemudian klik Selanjutnya.
Apabila ada kesalahan nomor NIK, nama, tanggal lahir, sistem tidak akan memproses pada tahap selanjutnya.
6. Jika berhasil, isi password dan login kembali dalam sistem
7. Setelah berhasil, calon pendaftar diminta mengisi: Daftar Riwayat Hidup (CV) Esai Keberminatan Lokasi Mengajar Kuesioner Refleksi Diri
8. Pada menu biodata diri, pendaftar mengisi:
- Informasi Umum
- Biodata Kemahasiswaan
- Bidang PPG
- Pengalaman Mengikuti Pelatihan
- Pengalaman Berorganisasi
- Pengalaman Menjadi Sukarelawan
- Pengalaman Melatih/Mengembangkan Orang Lain
- Hobi Nomor Kontak Darurat
- Dokumen Penting (pas foto dan pakta integritas)
9. Sementara untuk menu esai, akan ada 7 pertanyaan yang wajib diisi.
10. Lalu pada menu kuesioner refleksi diri, pendaftar diwajibkan mengisikan semua pertanyaan pada modul Kuesioner Kuesioner Refleksi Diri berikut.
Setiap soal hanya dapat diisi 1 kali saja. Pastikan jawaban diberikan dengan teliti dan benar sebelum lanjut ke soal berikutnya.
Jika sudah siap, silakan lanjutkan dengan menekan tombol Mulai Pengisian.
11. Jika sudah mengisi menu di atas, lanjut pada menu keberminatan lokasi mengajar.
Pada bagian ini akan menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten, kota, dan provinsi yang terproyeksi ada kekosongan guru yang tinggi pada bidang studi PPG yang telah dipilih.
Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut.
Jumlah kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8 hingga 10 persen dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
12. Jika sudah, dapat mengakhiri proses pendaftaran sesuai instruksi pada website atau situs.
Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.
LPTK
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
PPG Calon Guru 2025
Pendidikan Profesi Guru
PPG Prajabatan
Jawa Barat
| Dedi Mulyadi Minta Bantuan Rakyat: Tolong Awasi dan Hentikan Pengerjaan Jalan di Malam Hari |
|
|---|
| Lakukan Fungsi Pengawasan, Cucu Sugiarti Soroti Soal Pengangguran & Terima Keluhan Soal Jalan Rusak |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Terus Berupaya Ubah Pola Belanja Rutin di Pemprov Jawa Barat |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Minta Pemkab Pangandaran Efisien Gunakan Anggaran: Pemimpin Harus Prihatin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/PPG-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.