Berita Viral

Viral, ASN di Bengkulu Injak-injak Al Quran Dalih Gara-gara Dituduh Selingkuh, Berujung Minta Maaf

Sebuah video aksi wanita berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menginjak Al Quran, viral di media sosial.

Editor: Hilda Rubiah
Dok Polres Kepahiang
ASN INJAK QURAN - ASN Pemkab Kepahiang, Vita Amalia, saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf di Polres Kepahiang usai videonya viral karena menginjak Al Quran  

Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

Tanggapan PCNU Kepahiang Bengkulu

Viralnya aksi oknum ASN menginjak Al Quran itu ditanggapi Ketua PCNU Kepahiang Bengkulu, Supran Effendi.

Supran Effendi mengatakan tindakan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, umat Islam sudah seharusnya merasa marah dan mengecamnya.

Namun, Supran meminta agar umat Islam di Kepahiang juga berbesar hati dan membuka pintu maaf.

Apalagi, ASN yang bersangkutan juga telah mengakui perbuataannya dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

"Di balik itu, kita sebagai umat Islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada Tribun Bengkulu, Minggu (12/10/2025).

PCNU sendiri, lanjut Supran, mempersilakan jika ada masyarakat yang tidak terima dan mau membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Hanya saja, dia meminta agar masyarakat tidak memperpanjang masalah ini.

Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada bersangkutan yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang.

"Iya, percayakan sanksi dan hukuman kepada bersangkutan akan diberikan Pemkab Kepahiang," ungkap dia.

"Hemat kami, masalah ini tidak perlu dibuat berlarut-larut," pungkasnya.

Baca juga: Ayat-ayat Al Quran yang Cocok untuk Para Pejabat, Diperingatkan Soal Amanat, Harta hingga Dosa

Keterangan Asisten II Setdakab Kepahiang, Bengkulu

Menanggapi kejadian ini, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved