Solusi Jika Muncul Notifikasi "Tidak Memenuhi Syarat" saat Daftar Program Magang Nasional 2025

Media sosial X tengah ramai dengan keluhan warganet yang mengalami kesulitan ketika melakukan proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025.

Tangkapan Layar X @GlennRicky
PROGRAM MAGANG NASIONAL - Media sosial X tengah ramai dengan keluhan warganet yang mengalami kesulitan ketika melakukan proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru atau fresh graduate. 

Lalu, bagaimana solusi jika muncul notifikasi tak memenuhi syarat daftar?

Bagi calon pendaftar yang sudah memenuhi persyaratan tetapi mendapatkan notifikasi tersebut, Biro Humas Kemenaker menyarankan untuk menunggu tanggal pendaftaran resmi.

Sebab, dimungkinkan bahwa data dalam akun SIAPkerja masih disesuaikan dengan data dari Pangkalan Data Kemendiktisaintek.

"Menunggu sampai tanggal 7 Oktober saja agar datanya bisa disinkronkan," ungkap Biro Humas Kemnaker.

1.300 Posisi Magang yang Bisa Diikuti Fresh Graduate

Sebelumnya, Kemnaker telah mengumumkan sebanyak 451 perusahaan sudah terdaftar sebagai pelaksana Program Magang Nasional 2025.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Cris Kuntadi mengatakan, terdapat 1.300 posisi yang ditawarkan dalam program tersebut.

"Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang," terang Cris, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Menurut Cris, terdapat perusahaan BUMN dan swasta yang membuka pendaftaran magang pada 7-12 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kuota peserta Program Magang Nasional 2025 tahap pertama yaitu sebanyak 20.000 lulusan baru dan akan ditambah seiring dengan meningkatnya animo mahasiswa pendaftar.

Nantinya, peserta akan menjalani magang mulai 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026 dengan uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,3 juta.

Baca juga: Syarat Daftar Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan

Cara membuat akun SIAPkerja

1. Buka link resmi dari Kemenaker di https://kemnaker.go.id/.

2. Pada halaman beranda, pilih menu “Daftar/Masuk” pada pojok kanan layar. Jika Anda menggunakan ponsel, klik ikon garis tiga di pojok kanan atas untuk membuka menu. 

3. Pada laman login, klik “Daftar sekarang”, dan Anda akan dibawa ke laman pendaftaran akun. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved