Solusi Jika Muncul Notifikasi "Tidak Memenuhi Syarat" saat Daftar Program Magang Nasional 2025

Media sosial X tengah ramai dengan keluhan warganet yang mengalami kesulitan ketika melakukan proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025.

Tangkapan Layar X @GlennRicky
PROGRAM MAGANG NASIONAL - Media sosial X tengah ramai dengan keluhan warganet yang mengalami kesulitan ketika melakukan proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru atau fresh graduate. 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial X tengah ramai dengan keluhan warganet yang mengalami kesulitan ketika melakukan proses pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru atau fresh graduate.

Warganet mengeluhkan soal munculnya pernyataan bahwa data dirinya dalam platform SIAPKerja, tidak memenuhi syarat pendaftaran.

"Magang kemnaker kmrn, profil udah hijau udh verif trs pas cek lagi koo tulisannya mohon maaf anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar program magang, itu kira kira salah dimana ya? aku pake ijazah, semua data diri udh di isi juga, ada yang tau?," tulis akun @w****S.

Ternyata ada warganet lainnya yang mengalami hal serupa dan mempertanyakan kesalahan pengisian data masing-masing.

Sebagian dari mereka mengatakan, laman masih down karena pendaftaran baru dibuka secara resmi pada Selasa (7/10/2025).

Lalu, apa penyebab munculnya notifikasi tersebut dan bagaimana solusinya?

Baca juga: Daftar Perusahaan Swasta dan BUMN Penyelenggara Program Magang Nasional, Lengkap Cara Cek Lowongan

Penjelasan Kemnaker

Biro Humas Kemenaker mengatakan, data pendaftar magan nasional harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

"Data yang diambil sesuai dengan persyaratan sesuai Permenaker yaitu ada tiga," terang Biro Humas Kemnaker saat dihubungi, Senin (6/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Persyaratan itu adalah peserta magang merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, pendaftar adalah lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program magang.

Biro Humas Kemnaker mengatakan, rentang waktu satu tahun itu sejak tanggal ijazah ditetapkan.

Kemudian, syarat terakhir yaitu pendaftar lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan," jelas Biro Humas tersebut.

Data peserta diambil dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemendiktisaintek.

Baca juga: Cara Dapatkan 6 Bansos Cair Bulan Oktober 2025, Ada BPNT Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg, Siapkan KTP

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved