Rekam Jejak Eko Patrio yang Dinonaktifkan dari DPR RI, dari Kondektur Bus, Pelawak hingga Politisi
Inilah sosok Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Selain Eko Patrio, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya.
Keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataanya yang dinilai memperkeruh suasanan dan mencederai perasaat rakyat belakangan ini.
Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025), dikutip dari Tribunnews.
Viva Yoga mengatakan, PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.
Baca juga: Sosok Bella Shofie, Artis yang Resmi Mundur dari Kursi DPRD Buru Maluku, Sempat Didemo
Ia meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyelsaikan persoalan ini secara baik.
"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," kata Viva.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.
Sebagai informasi, nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.
Adapun ketentuan terkait penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020.
Ini artinya, meskipun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
Baca juga: Sore Rumah Sahroni Dirusak Massa, Malamnya Eko Patrio Langsung Muncul dan Minta Maaf Lewat Video
Sosok Eko Patrio

Pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo ini lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 30 Desember 1970.
Kini namanya dikenal sebagai Eko Patrio. Ia memulai karier di dunia hiburan sejak remaja dengan membentuk kelompok lawak Seboel saat SMA, yang kemudian memenangkan lomba komedi radio.
Namanya bersinar pada awal 1990-an bersama grup lawak Patrio bersama Parto dan Akri.
Grup ini populer melalui tayangan televisi di TPI (sekarang MNCTV). Dari situ, ia melebarkan kiprahnya menjadi presenter, aktor, hingga produser.
Bahkan, ia mendirikan rumah produksi Komandao dan Komando Media Televisi.
Pada tahun 2019, ia memutuskan terjun ke dunia politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII dan bertahan hingga kini selama empat periode.
Pada 2024, Eko dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal PAN periode 2024–2029. Ia juga pernah menjadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta.
Dalam kehidupan pribadi, Eko menikah dengan aktris Viona Rosalina pada 2001. Pasangan ini dikaruniai tiga anak.
Dulu hidup susah kini kaya raya
Sebelum sukses, Eko pernah merasakan hidup sulit. Ia juga sempat menjadi kondektur bus hingga berjualan kartu lebaran.
“Waktu masih muda kayak lo, miskinan gue kemana-mana,” ungkap Eko dalam acara OTW Trans7, Rabu (27/8/2025), saat berbincang dengan komedian Dicky Difie.
Namun kini kondisinya berbeda. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2 September 2024, ia tercatat mempunyai kekayaan bersih Rp 131,5 miliar.
Total asetnya mencapai Rp 182,9 miliar dengan utang Rp 51,4 miliar. Sebagian besar kekayaannya berupa aset properti senilai Rp 166 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Nganjuk, Karangasem, dan Bogor.
Ia juga memiliki enam unit mobil mewah, mulai dari Toyota Alphard hingga Lexus X Sport, dengan nilai sekitar Rp 5,5 miliar. Selain itu, tercatat harta bergerak lain senilai Rp 1,2 miliar.
Kini, dari seorang pelawak, Eko Patrio menjelma menjadi politisi berpengaruh sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dengan perjalanan hidup yang penuh dinamika.
Awal Mula Eko Patrio Viral hingga Banjir Kritik
Eko Patrio ramai menjadi sorotan publik setelah videonya berjoget bersama sejumlah anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR viral di media sosial.
Polemik makin memanas karena aksi itu muncul bersamaan dengan kabar kenaikan gaji anggota dewan.
Tak lama kemudian, Eko mengunggah video parodi sebagai DJ sound horeg. Aksi ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk tantangan terhadap masyarakat yang mengkritiknya.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya.
Video tersebut menuai komentar negatif. Menanggapi hal itu, Eko Patrio meminta maaf dan menegaskan tidak ada niat buruk dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Perbaikan Infrastruktur Imbas Demo di DPRD Jabar Butuh Tiga Pekan, Farhan Ungkap Upaya Pemulihan
Klarifikasi Eko Patrio
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu menolak anggapan dirinya tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Ia menegaskan video parodi yang beredar dibuat dalam suasana santai, bukan sebagai bentuk sindiran.
“Mengenai sound horeg saat saya sedang DJ itupun dibuat seolah-olah saya tidak sensitif terhadap permasalahan yang ada,” kata Eko saat dihubungi, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, video itu dibuat ketika acara pembubaran panitia peringatan HUT Kemerdekaan.
“Padahal itu dalam acara pembubaran panitia 17 Agustusan setelah kerja mereka mempersiapkan acara hampir satu bulan,” ujarnya menambahkan.
Eko juga menegaskan joget di Sidang Tahunan MPR tidak ada kaitannya dengan isu tunjangan DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Menurutnya, suasana joget muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan, kemudian dilanjutkan dengan penampilan musik mahasiswa Universitas Pertahanan yang membawakan lagu daerah Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.
“Jadi mohon publik bisa melihat konteksnya secara utuh. Menurut saya ini bukan soal euforia mengenai tunjangan DPR, tapi soal menghargai penampilan seni budaya Indonesia dalam momen kenegaraan,” tutur Eko.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Eko Patrio
Partai Amanat Nasional (PAN)
dinonaktifkan
sosok
harta kekayaan
kondektur bus
BREAKING NEWS Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dicopot dari Anggota DPR RI, Susul Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Sosok Bella Shofie, Artis yang Resmi Mundur dari Kursi DPRD Buru Maluku, Sempat Didemo |
![]() |
---|
Zulhas Bungkam saat Ditanya Nasib Uya Kuya dan Eko Patrio yang Rumahnya Dirusak Massa |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Tak Luput dari Penjarahan, Satpam Penjaganya Tak Bisa Berbuat Apa-apa |
![]() |
---|
Rumah Menkeu Sri Mulyani Jadi Sasaran Penjarahan, Senasib dengan Milik 3 Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.