DPR Semprot Ketua BGN, Minta Tambahan Anggaran Rp28,4 Triliun Tanpa Sepengetahuan Komisi IX

Anggota Komisi IX DPR RI tak terima dengan langkah "nyelonong" Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
DISEMPROT DPR - Suasana Rapat Dengar Pendapat BGN dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Dalam momen ini, Kepala BGN Dadan Hindayana, disemprot Komisi IX DPR RI karena mengajukan tambahan anggaran Rp28,4 triliun ke Kementerian Keuangan tanpa persetujuan DPR. 

"Kemudian total kebutuhan anggaran kita, tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun," kata Dadan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Jadi, Badan Gizi Nasional diprediksi akan menyerap 99 persen dana 71 triliun, kemudian ditambah dengan 28,63 triliun, sehingga kita akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp99 triliun di tahun 2025," imbuhnya.

Menurut Dadan, BGN memperkirakan kekurangan dana sekitar Rp14,53 triliun hanya untuk program MBG.

Selain itu, BGN juga sedang mengembangkan SPPG sekitar 8.000 titik di daerah terpencil.

Pengembangan SPPG tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 14,1 triliun. 

"Dengan proyeksi kebutuhan tersebut, maka kita akan membutuhkan tambahan senilai 14,53 triliun untuk makan bergizi," ucapnya.

"Selain itu kita sedang juga mengembangkan SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah-daerah terpencil yang sudah kami data ada 8.000," kata Dadan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BGN Disemprot DPR Gegara Ajukan Tambahan Dana Rp28,4 Triliun Tanpa Persetujuan Komisi IX

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved