Pria di Pasar Minggu Habisi Kakak Ipar Secara Sadis, Kepala Digentok dengan Palu 5 Kilogram

Terungkap alasan ARH (30) yang menghabisi nyawa kakak iparnya BSP (39). Peristiwa maut itu terjadi di kontrakan mereka.

Editor: Giri
Dok Sripoku
ILUSTRASI MAYAT - ARH (30) yang menghabisi nyawa kakak iparnya BSP (39). Peristiwa maut itu terjadi di kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Terungkap alasan ARH (30) yang menghabisi nyawa kakak iparnya BSP (39). Peristiwa maut itu terjadi di kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

"Bahwa dirinya (pelaku) sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban. Pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ucap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, Minggu (26/10/2025).

Anggiat menuturkan, pelaku menghabisi korban dengan palu besi seberat sekitar lima kilogram.

"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.

Korban kehilangan nyawa dalam kondisi mengenaskan. Mulut korban mengeluarkan darah segar, sementara bagian kepala belakang pecah hingga otaknya keluar.

Sebelumnya, korban BSP ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya, Sabtu dini hari.

Anggiat menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.30 WIB saat korban tinggal bersama istri dan adik iparnya.

Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur ARH yang sedang merokok di dalam kamar. Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku secara baik-baik.

Baca juga: Pembunuhan di Purwakarta: Cinta Heryanto Pernah Ditolak Dina, Malah Bunuh dan Rudapaksa Korban

"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat.

Namun, korban sempat mengatakan kepada istrinya agar tak perlu memusingkan perilaku adiknya.

"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi ‘biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," kata Anggiat.

Saat mencoba melerai, tangan istri korban turut terkena palu hingga mengalami luka.

Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Fakta Pembunuhan di Purwakarta, Heryanto Bohong saat Buang Jasad Dina, Sebut Bagong Kiriman Gaib

Setelah menghabisi kakak iparnya, pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.

Namun pelarian ARH tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga bernama N (49) yang sedang berjaga di pos ronda melihat pelaku berlari dalam keadaan panik. Pelaku pun ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor.

"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pria di Jaksel Pukul Kakak Ipar hingga Tewas, Memendam Emosi karena Sering Dimarahi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved