Siap-siap Bansos BPNT Tahap 4 Naik Jadi Rp1,5 Juta per Orang, Cek Penerimanya Bisa Lewat HP
Kemensos menambah nilai bantuan sosial bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp1,5 juta per penerima pada triwulan keempat tahun 2025.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menambah nilai bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp1,5 juta per penerima pada triwulan keempat tahun 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menuturkan, penambahan nilai bansos BPNT ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo ini sangat memberikan perhatian bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan," kata Saifullah Yusuf, Sabtu (18/10/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Saifullah Yusuf, bantuan tersebut akan bermanfaat untuk sekitar 140 juta jiwa apabila rata-rata satu keluarga memiliki empat anggota.
Selain itu, Saifullah Yusuf juga menerangkan bahwa ada peningkatan signifikan pada alokasi anggaran untuk bansos di Kemensos yang semula Rp70 triliun menjadi Rp110 triliun.
Adapun, BPNT sendiri adalah bantuan untuk masyarakat ekonomi rentan agar bisa membeli kebutuhan pangan.
Semula, nilai BPNT adalah Rp200.000 per bulan dan cair dalam empat tahap dalam satu tahun. Kini, nilainya naik menjadi Rp300.000 per bulan.
Sementara, pada triwulan atau tahap keempat, penerima bansos BPNT akan mendapatkan Rp1,5 juta per orang.
Baca juga: Viral Video Bernarasi Bansos Lansia Dipotong Rp100 Ribu di Tegal, Dinsos Jelaskan Bukan dari PKH
"Itu lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat," ungkap Syaifullah Yusuf.
Adapun, bagi penerima bansos baru, BPNT yang diterima nilainya sebesar Rp900.000.
"Keluarga baru yang jumlahnya 16 juta KPM itu mendapatkan Rp900.000," ujarnya.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos BPNT?
Untuk bisa mendapatkan bansos dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar terlebih dulu di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN sendiri adalah basis data tunggal yang menyimpan seluruh informasi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia.
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos yang terdaftar di Kemensos:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara Daftar Bansos
Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online.
1. Mendatangi RT/RW
• Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
• Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
• Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
• Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan.
• Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober 2025 Sudah Cair atau Belum, Bisa Lewat HP
• Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.
2. Secara Online
• Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
• Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
• Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
• Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
• Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
• Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
• Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
• Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
• Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
• Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
• Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.
bantuan sosial
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT
cara mengecek penerima bansos
bansos
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf
| Syarat Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Penuhi Beberapa Kriteria Ini, Penerima PKH Bisa Dapat Juga? |
|
|---|
| Cara Cek Desil Apakah Kamu Termasuk Kelompok Masyarakat Miskin untuk Dapatkan BLT Kesra Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Apakah Penerima Bansos PKH dan BPNT Tetap Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima atau Tidak |
|
|---|
| Link dan Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Mulai 20 Oktober 2025, Mudah Bisa Lewat HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20240510_GANI_03.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.