Perubahan Syarat Calon Tamtama-Bintara TNI AD, Kini Minimal 158 Cm dan Maksimal 24 Tahun

Sejumlah persyaratan bagi calon prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berubah, termasuk syarat tinggi badan.

(Dokumentasi Kodam II/Sriwijaya via Sripoku)
ILUSTRASI - Momen pelantikan prajurit TNI AD di Kodam II/Sriwijaya. Sejumlah persyaratan bagi calon prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berubah. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah persyaratan bagi calon prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berubah.

Salah satunya adalah syarat minimal tinggi badan.

Syarat minimal tinggi badan tersebut berubah untuk calon prajurit tamtama dan bintara.

Bila sebelumnya syarat minimal tinggi badan 163 sentimeter, kini berubah menjadi 158 sentimeter.

Baca juga: Pejabat OPD hingga Camat di Kabupaten Bandung Jalani Retret, Ditempa Empat Hari di Pusdikajen TNI AD

Perubahan syarat minimal tinggi badan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Dara (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/9/2025).

"Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang," ujarnya.

Perubahan tak hanya pada syarat minimal tinggi badan, tetapi juga batas usia maksimal pendaftar.

Bila sebelumnya batas usia maksimal pendaftar 22 tahun, kini berubah menjadi 24 tahun.

Wahyu menjelaskan, perubahan kedua syarat tersebut dilakukan TNI AD untuk membuka kesempatan yang lebih bagi putra dan putri Indonesia.

Khususnya, putra dan putri bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan untuk menjadi prajurit TNI AD.

"Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter. Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ujar Wahyu.

Adapun kebijakan terkait batas usia maksimal mengikuti regulasi terbaru mengenai usia pensiun bintara dan tamtama, yang kini naik dari 53 tahun menjadi 55 tahun.

Menurutnya, penyesuaian usia ini bertujuan agar ruang pengabdian prajurit di masa dinasnya menjadi lebih panjang.

Baca juga: Fakta-fakta Driver Ojol di Pontianak Patah Hidung usai Dipukul Oknum TNI, Keluarga Tak Mau Damai

"Sehingga wajar jika batas usia masuk juga kita sesuaikan. Dengan begitu, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih sangat layak secara fisik, mental, dan intelektual, tetap punya peluang untuk menjadi bagian dari TNI AD," ujar Wahyu.

Harapannya, perubahan syarat ini membuat proses rekrutmen semakin inklusif, transparan, dan menghasilkan prajurit-prajurit terbaik.

"Prajurit-prajurit terbaik yang benar-benar lahir dari masyarakat, untuk kemudian mengabdi kepada bangsa dan negara," ujar jenderal bintang satu TNI AD itu.

Rekrut 24.000 Tamtama

Diketahui, TNI AD membuka rekrutmen 24.000 tamtama pada 2025 yang disebut merupakan dari strategi penguatan organisasi TNI AD.

Menurut Wahyu, angka 24.000 bukan keputusan yang mendadak, melainkan hasil dari perencanaan jangka panjang yang matang. Ia menegaskan bahwa antusiasme pemuda Indonesia untuk menjadi prajurit TNI AD terus mengalami peningkatan.

"Perlu saya jelaskan bahwa animo pemuda Indonesia untuk menjadi prajurit TNI AD justru terus meningkat secara konsisten dari tahun ke tahun. Hal ini tercermin dari data pendaftaran Calon Tamtama TNI AD tahun 2025 yang mencapai 107.365 orang, dengan jumlah calon tervalidasi sebanyak 38.835 orang," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam.

Baca juga: Nasib Teguh Ojol di Pontianak yang Dihajar Anggota TNI dengan Siku, Tunggu Dokter Dulu untuk Operasi

Tak hanya dari segi kuantitas, Wahyu menambahkan bahwa kualitas serta semangat nasionalisme generasi muda juga meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan realisasi rekrutmen yang melampaui target setiap tahunnya.

"Sepanjang lima tahun terakhir, capaian penerimaan TNI AD selalu di atas 100 persen, bahkan mencapai 114,4 persen pada tahun 2023," ujar Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved