Minggu, 3 Mei 2026

SPMB 2026 di Bandung Dibuka Senin, Jam Belajar Diatur Hanya Pagi dan Siang

Pemerintah Kota Bandung resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai 4 Mei hingga 13 Juli mendatang.

Tayang:
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
KONSULTASI SPMB - Orang tua siswa saat konsultasi SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Bandung resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai 4 Mei hingga 13 Juli mendatang. 
  • Kebijakan tahun ini membatasi jam pembelajaran maksimal dua sif, yang akan diikuti dengan penambahan ruang kelas baru untuk menjaga kualitas pendidikan. 
  • Sementara itu, aturan zonasi tetap konsisten dengan radius 1 km untuk SD dan 3 km untuk SMP dari titik tiang bendera sekolah.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksanaan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di wilayah Kota Bandung bakal mulai dibuka pada 4 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026 mendatang.

Terkait pelaksanaan SPMB ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan seluruh perangkat daerah telah bersiap untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, mulai dari tahap pendaftaran hingga proses seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, pada pelaksanaan SPMB tahun ini ada sejumlah penyesuaian kebijakan, khususnya terkait pengaturan jam belajar yang diterapkan di sekolah.

"Tahun ini perbedaannya kaitan mengenai sif. Dulu kan sif pembelajaran itu ada yang sampai tiga sif, nah untuk sekarang dibatasi hanya dua sif," ujar Asep, Minggu (3/5/2026).

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata Asep, maka ada konsekuensi yang tentunya harus dihadapi oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini.

"Nah, dengan dua sif ini ada konsekuensi ya, Pemerintah Kota Bandung harus nambah ruang kelas baru. Tapi kita optimis di tahun sekarang akan nambah ruang kelas baru," katanya.

Sementara terkait zonasi, kata Asep, dipastikan tidak ada perubahan jarak. Untuk SD radius 1 kilometer dan SMP 3 kilometer dengan titik koordinat dihitung dari tiang bendera yang ada di sekolah masing-masing.

"Nah untuk pelaksanaan SPMB itu, nanti secara resmi akan kita launching tanggal 4 Mei 2026 (besok)," ucap Asep.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang lebih tertib dan terukur, termasuk dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar di tingkat SD dan SMP.

Nantinya, setiap sekolah baik SD maupun SMP hanya diperbolehkan untuk menyelenggarakan maksimal dua sif pembelajaran dalam sehari karena tahun sebelumnya ada yang melaksanakan sampai tiga sif dalam sehari.

"SD dan SMP itu maksimum hanya boleh dua sif jam pelajaran. Jadi untuk sekarang diatur hanya pagi dan siang," kata Farhan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memastikan kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Nantinya, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved