Rabu, 13 Mei 2026

Kisruh Kebun Binatang Bandung

Bandung Zoo Disegel 3 Bulan, Kini Dipertimbangkan Buka saat Libur Lebaran

Saat ini penanganan semua satwa itu sepenuhnya kewenangan Kemenhut, sedangkan pengelolaan oleh Pemkot Bandung.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jabar/Dok humas pemkot bandung
KEBUN BINATANG BANDUNG - Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.  
Ringkasan Berita:
  • Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung dipertimbangkan untuk dibuka kembali saat libur Lebaran, meski saat ini masih disegel selama tiga bulan.
  • Penyegelan dilakukan setelah izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari dicabut oleh Kementerian Kehutanan awal Februari 2026, imbas dualisme pengelola dan upaya penyelamatan aset serta satwa.
  • Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kesejahteraan dan kesehatan satwa menjadi prioritas utama sebelum kebun binatang dibuka kembali.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bandung Zoo alias Kebun Binatang Bandung, dipertimbangkan dibuka kembali saat momen libur lebaran karena biasanya banyak masyarakat berdatangan ke tempat wisata edukasi itu.

Sebelumnya, Kebun Binatang Bandung diputuskan disegel selama 3 bulan setelah izin lembaga konservasi yang dimiliki Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dicabut Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sejak awal Februari 2026.

Penyegelan tersebut dilakukan imbas dualisme pengelola dan sebagai upaya kehadiran negara dalam menjaga aset daerah, sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Bandung Zoo.

Baca juga: Ketua DPRD Dorong Pemerintah Cari Calon Pengelola Bandung Zoo yang Bertaraf Internasional

"Mudah-mudahan (dibuka). Namun, sebelum berbicara soal buka atau tutup, kami harus memastikan kesejahteraan hewan terlebih dahulu," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Jumat (20/2/2026).

Sebelum dibuka kembali, satwa di Bandung Zoo tersebut akan dipastikan dalam kondisi sehat. Untuk saat ini penanganan semua satwa itu sepenuhnya kewenangan Kemenhut, sedangkan pengelolaan oleh Pemkot Bandung.

"Jangan sampai dibuka, tetapi hewannya dalam kondisi sakit," katanya.

Farhan mengatakan, berdasarkan hasil rapat terkait Kebun Binatang telah ditegaskan bahwa kesejahteraan hewan adalah prioritas utama, sehingga seleksi pengelola yang baru pun akan diperketat oleh pihak komite.

Saat ini pihaknya akan mempercepat komite seleksi itu dan nantinya akan ditentukan pengelola baru Bandung Zoo yang lebih profesional. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan menerima seleksi bagi pengelola lama.

"Itu (pengelola lama ikut seleksi) tergantung hasil dan persyaratan yang ditetapkan komite seleksi. Lembaga konservasi kategori A yang boleh mengelola satwa jumlahnya terbatas sekitar delapan di Indonesia," ucap Farhan.

Farhan mengatakan, untuk pengelolaan kebun bintang oleh pemerintah, sejauh ini hanya ada di wilayah Jakarta dan Surabaya, sedangkan khusus untuk Bandung Zoo tidak disarankan dikelola oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Izin Konservasi Bandung Zoo Dicabut, Kemenhut Jamin Satwa Terpelihara dan Karyawan Tetap Bekerja

"Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi tidak menyarankan pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah, melainkan tetap melalui skema KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) agar lebih akuntabel dan terawasi," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved