Jam Kerja ASN di Pemkot Cimahi Berubah saat Bulan Ramadhan, Jam Pulang Maju
Ngatiyana mengungkapkan, penyesuaian jam kerja dilakukan pada jadwal pulang yang dibuat lebih cepat selama ramadan.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Seli Andina Miranti
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Cimahi menerbitkan Surat Edaran No. 6/2026 tentang penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1446 Hijriah.
- Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan jam masuk ASN tetap pukul 07.30 WIB, namun jam pulang dimajukan menjadi pukul 14.30 WIB pada hari biasa.
- Khusus hari Jumat, jam pulang berubah menjadi pukul 16.00 WIB (dari sebelumnya 15.30 WIB).
Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi mengeluarkan surat edaran No. 6/2026 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Dalam surat edaran tersebut, ada penyesuaian jam kerja para ASN.
"Terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama ramadan," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (19/2/2026).
Ngatiyana mengungkapkan, penyesuaian jam kerja dilakukan pada jadwal pulang yang dibuat lebih cepat selama ramadan.
Baca juga: Bupati Dony Ajak ASN Sumedang Jadikan Ramadan Momentum Perubahan dan Peningkatan Pengabdian
"Untuk jam kerja, ASN kita masuk biasa jam 07.30 WIB. Cuma, pulangnya maju sedikit jadi jam 14.30 WIB di hari biasa dan pada hari Jumat mundur setengah jam dari jam 15.30 WIB menjadi jam 16.00 WIB," sebutnya.
Ngatiyana menegaskan bahwa pelayanan akan berjalan optimal meski ada penyesuaian jam kerja ASN.
Dia menegaskan tak ada perubahan layanan terhadap unit yang beroperasi di hari Sabtu.
"Walaupun di bulan suci Ramadan, tapi dinas atau unit layanan di hari libur atau hari Sabtu dapat tetap buka memberikan pelayanan. Baik itu kesehatan seperti puskesmas dan RSUD Cibabat, Disdukcapil, maupun yang lain-lain, ya. Fokus pelayanan masyarakat tetap buka di hari libur," tegasnya.
Baca juga: ASN Jabar yang Malas-malasan saat Ramadhan Bakal Disanksi, Dimasukkan ke Program ASN Pangedulan
| Uji Coba CFD Mulai Diterapkan, Para ASN Gunakan Sepeda ke Kantor Pemkot Tasikmalaya |
|
|---|
| BPSDM Hukum Buka Pelatihan Teknis Penyusunan PUU, Perkuat Kompetensi ASN |
|
|---|
| Apel Bersama BPSDM Hukum dan BSK Hukum: Perkuat Sinergi dan Disiplin ASN |
|
|---|
| Tak Hanya Teguran, Wali Kota Bandung Siapkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Manfaatkan WFH untuk Liburan |
|
|---|
| Benarkan Ada ASN Pemkot Bandung di Luar Kota saat WFH, Farhan: ke Purwakarta, Karawang, Majalengka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-ilustrasi-asn-ilustrasi-pegawai.jpg)