Rabu, 20 Mei 2026

Mudik Gratis 2026

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pemkab Bandung, Dibuka Offline Besok

Pemkab Bandung membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 secara offline besok, Jumat (20/2/2026).

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Pemkab Bandung
ILUSTRASI MUDIK GRATIS - Mudik Gratis siap kembali dilaksanakan oleh Pemkab Bandung 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 secara offline besok, Jumat (20/2/2026).

Di Indonesia, mudik adalah istilah untuk menyebut tradisi pulang kampung. Salah satunya, yakni mudik Lebaran Idul Fitri yang dilakukan masyarakat Muslim.

Setiap tahunnya, berbagai instansi membuat program Mudik Gratis untuk mengakomodir para perantau yang ingin pulang ke kampung halaman.

Pemkab Bandung pun turut serta dalam menyediakan akomodasi mudik secara gratis bagi warga Kabupaten Bandung pada tahun 2026 ini.

Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, pendaftaran hanya dibuka satu hari secara offline pada 20 Februari 2026.

Sementara, pemberangkatannya akan berlangsung pada 17 Maret 2026 dari DOM Balerame Soreang dan depan Rumah Sakit AMC Cileunyi.

Ada empat daerah tujuan pada Mudik Gratis 2026 dari Pemkab Bandung, yakni Cilacap, Yogyakarta, Klaten, dan Solo via jalur selatan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar Mudik Gratis 2026 dari Pemkab Bandung?

Baca juga: Sediakan 11 Bus, Bio Farma Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026

Waktu dan Lokasi Pendaftaran

Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Pemkab Bandung dibuka pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Ada tiga lokasi yang menjadi tempat pendaftaran, yaitu:

1. Kantor Dishub Bandung di Jalan Gandasari Nomor 151

2. Terminal Ciparay

3. Terminal Cicalengka

Persyaratan

Berikut adalah persyaratan Mudik Gratis 2026 Pemkab Bandung yang harus dibawa saat mendaftar:

1. Fotokopi KTP dan KK Kabupaten Bandung

2. Surat Keterangan Domisili dari pemerintah setempat (desa) bagi warga yang tinggal di Kabupaten Bandung, namun KTP masih daerah asal.

Baca juga: Persiapan Mudik Gratis Lebaran 2026, Dishub Kabupaten Bandung Mulai Survei Tujuan Warga

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved