Farhan Enggan Terburu-buru Relokasi Pedagang di Pasar Cihaurgeulis Bandung: Akan Kita Benahi Dulu

Pemkot Bandung masih enggan terburu-buru untuk melakukan relokasi pedagang Pasar Cihaurgeulis

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
TINJAU PASAR - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat meninjau Pasar Cihaurgeulis, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung masih enggan terburu-buru untuk melakukan relokasi pedagang Pasar Cihaurgeulis, Kota Bandung, ke kios di bangunan yang baru meski bangunan lama sudah tidak layak huni.

Saat ini bangunan baru yang pembangunannya sempat mangkrak tersebut sudah selesai. Namun, Pemkot Bandung masih memiliki pertimbangan lain untuk merelokasi semua pedagang di Pasar Cihaurgeulis itu.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, untuk memindahkan semua pedagang tersebut, pihaknya masih menunggu kepastian legal opinion, sehingga PD Pasar sudah bisa melakukan negosiasi ulang dengan para pedagang.

Baca juga: Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang

"Sebetulnya butuh cepat sekali, karena sudah kelamaan. Problemnya adalah tidak mungkin kita langsung memindahkan karena kesepakatannya musti ada dan kondisi bangunannya juga itu kelihatannya belum bisa diterima," ujar Farhan, Rabu (12/11/2025).

Selain Pasar Cihaurgeulis, kata Farhan, seluruh pasar di Kota Bandung juga akan ditata dari sisi legalitas kepemilikan lahan hingga pengelolaan karena hingga saat ini masih banyak pasar yang legalitasnya perlu dibenahi.

"Satu per satu pasar akan kita benahi dulu legalitasnya. Karena memang masih ada beberapa pasar yang kepemilikan lahannya belum beres," katanya.

Terkait hal ini, Farhan mencontohkan, penyelesaian legalitas di ITC Kebon Kelapa yang sudah rampung, kemudian langkah ini akan dilanjutkan ke pasar-pasar yang lain.

"Berikutnya pasar-pasar lain sudah masuk dalam antrian untuk dibereskan karena pekerjaan rumah permasalahan pasar ini bukan soal keberanian mengambil terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan," ucap Farhan.

Atas hal tersebut, pihaknya memastikan persoalan legalitas seluruh pasar di Kota Bandung akan dibenahi secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar seluruh aktivitas ekonomi di pasar bisa berjalan dengan aman dan tertib, baik bagi pedagang maupun pengelola.

Baca juga: Pemkot Bandung Minta Relokasi Pedagang di Pasar Cihaurgeulis ke Bangunan Baru Dipercepat

Melalui langkah ini, Pemkot Bandung juga berharap pengelolaan pasar bisa lebih tertib, pedagang merasa tenang, dan masyarakat mendapatkan fasilitas pasar yang lebih baik serta aman secara hukum.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved