Pembunuhan Penjaga Konter HP di Sukajadi Bandung: Mau Mencuri tapi Ketahuan gara-gara Ember Jatuh
Setelah membunuh penjaga konter hp, Ilham Pirmansah (21), Nanang kabur dan sempat kos di Cicalengka.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Pelaku & Motif: Nanang (27), mantan pegawai, bunuh korban (Ilham, 21) karena panik saat mencuri untuk bayar utang Judi Online.
- Kronologi: Masuk lewat atap, aksinya ketahuan akibat menyentuh ember, memicu teriakan maling.
- Kekejaman: Korban tewas di tempat akibat 30 luka tusuk yang dilakukan pelaku.
- Penangkapan & Bukti: Ditangkap di Cicalengka; disita golok, HP curian, dan sisa uang tunai Rp 10,7 juta.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nanang (27) warga Limbangan, Kabupaten Garut menjadi pelaku pembunuhan penjaga konter Hp di Jalan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025).
Setelah membunuh penjaga konter hp, Ilham Pirmansah (21), Nanang kabur dan sempat kos di Cicalengka.
Pelariannya itu akhirnya terendus jajaran kepolisian Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Sukajadi pada Selasa (11/11/2025) pagi.
Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam kosan itu, seperti uang tunai Rp 10.760.000 dari yang dia curi senilai Rp 22.800.000, golok, satu unit hp merek Oppo A5X, satu unit hp merek Oppo A17, dan satu plastik berisikan voucher kuota berbagai macam provider.
Nanang tertunduk malu menyesali perbuatannya dengan tangan terikat dan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Nanang tak banyak berkata-kata hanya berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya ini.
Baca juga: TAMPANG Nanang, Pembunuh Keji Penjaga Konter di Sukajadi Bandung, Maling demi Lunasi Utang Judol
"Siap pak, saya akan pertanggungjawabkan perbuatan," katanya saat ditanya Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Rabu (12/11/2025).
Terlilit Utang Judi Online
Nanang pun mengakui perbuatannya tersebut karena desakan ekonomi dan lilitan utang.
Dia tega membabi buta membunuh Ilham dengan 30 luka yang dia berikan ke korban hingga korban tewas di tempat dalam kondisi bersimbah darah.
"Saya kalap pak, enggak bisa lari saat dia (korban) berteriak maling. Saya enggak tahu jalan mau lari. Karena konter tertutup," katanya.
Nanang juga mengaku uang yang dia ambil dari dalam konter hp ini untuk bermain judi online yang sudah dia geluti dua tahun ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono didampingi Kasatreskrim, Kompol Anton dan Kapolsek Sukajadi, Kompol Edy Kusmawan menjelaskan pelaku ini tak hanya menghabisi nyawa korban yang merupakan penjaga konter hp, tetapi juga menggasak barang-barang yang ada di konter tersebut.
"Pelaku ini masuk ke dalam konter hp melalui kamar mandi lewat atap. Pelaku ternyata mantan pegawai konter tersebut."
"Dia pernah bekerja sejak 2013 sampai 2021. Tersangka ini pengangguran," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
Berstatus sebagai pengangguran membuat Nanang gelap mata sehingga memutuskan untuk mencuri di dalam konter hp di Jalan Sukamulya tersebut.
Pasalnya, konter itu bukan hanya konter hp tapi juga melayani BRI Link.
"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter, dan voucher kuota berbagai provider."
"Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli hp dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya," katanya.
Ternyata uang yang berhasil Nanang curi ini rencananya untuk melunasi utang-utangnya bermain judi online alias judol.
"Tersangka ini melakukan pencurian untuk membayar utang akibat judi online."
Ketahuan Gara-gara Ember
"Saat tersangka masuk lewat atap kamar mandi konter, kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam."
"Korban pun berteriak maling dan membuat tersangka panik sampai membacokan golok ke lengan korban dan kepala bagian belakang korban," ucap Budi.
Tak hanya itu, pelaku juga menusukkan golok ke badan, dada, dan perut.
Kombes Budi menyebut ada 30 luka tusuk yang diterima korban hingga korban pun meninggal di tempat.
Pelaku pun dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
| TAMPANG Nanang, Pembunuh Keji Penjaga Konter di Sukajadi Bandung, Maling demi Lunasi Utang Judol |
|
|---|
| Tragis! Penjaga Konter HP di Sukajadi Bandung Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Dalam Toko |
|
|---|
| Penjaga Konter di Bandung Tewas Bersimbah Darah, Ada Luka di Kepala |
|
|---|
| Langkah Cepat Pemkot Bandung Atasi Longsor Sarimadu Sukajadi: “Uang Rakyat, Harus Kembali ke Rakyat” |
|
|---|
| Pasutri Tipu 26 Kali Penjaga Konter HP di Depok Modus Minta Bayar QRIS, Pemilik Rugi Belasan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nanang-pembunuh-keji-sukajadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.