Jumat, 10 April 2026

Komisi VIII DPR RI Minta Perbaiki Data Penerima Bansos Diperbaiki, Jangan yang Berhak Tak Menerima

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily bicara soal data penerima manfaat Bansos. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima manfaat program bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Ace saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemensos, dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025, Selasa (21/5/2024).

"Terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam penentuan sasaran penerima manfaat," ujar Ace.

Saat ini, kata dia, Komisi VIII DPR RI belum melihat suatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Terbaru Mei 2024, Siap-siap Ada Tiga Bantuan Cair Jelang Idul Adha

Ace mencontohkan nasib warga lanjut usia (lansia) yang tidak mendapatkan bansos.

Di desa, kata dia, yang berkuasa dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos justru bukan Kemensos, tapi kepala desa.

"Kenyataannya begitu. Tetangga saya, gara-gara dia berbeda, tidak memilih kepala desanya si kepala desa terpilih ini, diganti (data penerima bantuan sosial). Padahal dia lansia, layak menerima bantuan. Karena tidak memilih kepala desa, (datanya) diganti atas nama musyawarah desa. Itu kenyataan," ucapnya.

Menurutnya, kalau pendataannya menggunakan teknologi, seharusnya tidak ada temuan seperti itu. Namun kondisi di lapangan, kata dia, masih banyak masalah soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini.

Baca juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Kota Bandung

"Jadi, saya kira penting sekali untuk kembali memperbaiki. Sayangnya, pada kesempatan ini, Kepala Pusdatin Kemensos tidak hadir. Padahal yang selalu menjadi sorotan Komisi VIII adalah soal DTKS. Saya ingin sekali ke depan tentu harus lebih baik dari sekarang dalam konteks itu semua," katanya.

Dalam RDP, Ace juga menyoroti pagu indikatif 2025. Yang terpenting, PKH, Kartu Sembako, dan Program Atensi masih ada. Artinya, program bansos dan perlindungan sosial (perlindsos) di masa Kabinet Presiden Jokowi dengan yang akan datang (Kabinet Prabowo) tetap berlanjut.

"Disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat paripurna yang lalu, anggaran untuk Kemensos itu sebesar Rp76,583 triliun plus program dokumen manajemen Rp934 miliar. Total anggaran untuk Kemensos Rp77,1 triliun," ucapnya.

Ace mengakui, seperti disampaikan Sekjen Kemensos, tren anggaran Kemensos sedikit menurun. Namun poin penting yang perlu dicatat, secara program akan ada keberlanjutan dari program-program yang dicanangkan oleh Kabinet Jokowi dengan yang akan datang Kabinet Prabowo.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Mei 2024, Beras hingga BLT Rp600 Ribu, Lengkap Cara Mengajukan

"Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Atensi. Itu semua telah di-highlight di dalam bahan yang disampaikan oleh Kemensos," ucapnya.

Ace pun meminta Kemensos memperhatikan program-program yang sifatnya memiliki tujuan sama dalam konteks penuntasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlinsos.

Untuk pemerintahan yang akan datang, ujar Ace, program makan siang gratis dan bantuan susu gratis bisa dibangun dengan program-program di Kemensos.

"Misalnya, program bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas. Yang subtansinya adalah bagaimana meningkatkan nutrisi dan gizi bagi kelompok masyarakat tertentu," ujarnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved