Sabtu, 11 April 2026

Masih Ada Warga BAB Sembarangan, Dinkes Pangandaran Bongkar Jambang Apung

Tidak boleh buang air besar (BAB) sembarangan, tim Kesehatan di Pangandaran melakukan pembongkaran jamban Apung (becak).

Penulis: Padna | Editor: Siti Fatimah
Tangkap layar video dok Padna Tribun Jabar Pangandaran, Saat pelaksanaan pembongkaran jamban Apung atau becak milik warga di wilayah Dusun/Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tidak boleh buang air besar (BAB) sembarangan, tim Kesehatan di Pangandaran melakukan pembongkaran jamban Apung (becak).

Seperti yang dilakukan di wilayah Dusun/Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Kamis (11/11/2021).

Mereka melakukan pembongkaran jamban Apung milik warga dibeberapa titik di wilayah tersebut.

Baca juga: Citarum Harum Gandeng Patriot Desa Bersihkan Citarum: Stop Buang Air Besar ke Sungai

Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh membuang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

"Mereka (masyarakat) harus membuang air besar pada tempatnya, yaitu jamban yang sehat. Jika tidak mempunyai jamban yang sehat, Kita melaksanakan arisan jamban," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id seusai pembongkaran, Kamis (11/11/2021) pagi.

Menurutnya, mereka yang tidak mempunyai jamban yang sehat atau MCK (Mandi, Cuci, Kakus) bisa mengikuti arisan.

"Nanti, kalau dapat arisan bisa membuat jamban yang sehat," katanya.

Tapi, meskipun mereka yang tidak mempunyai jamban dan tidak mengikuti arisan, yang penting BABnya tidak sembarangan.

Baca juga: Susah Buang Air Besar Selama Puasa? Ini Penyebab dan Solusinya

"Kan boleh ikut di jamban mesjid, mushola atau jamban yang berada di sekolah - sekolah," ucap Suryati.

Ia bersyukur, dari delapan Desa di Kecamatan Padaherang itu sudah dilakukan ODF.

"Hanya, tinggal satu lagi yaitu di Desa Panyutran dan insyaallah akan dilaksanakan bulan Desember ini," ujarnya.

Target diakhir tahun ini, ungkap Ia, sembilan Desa di Kecamatan Padaherang sudah ODF

"Dan insyaallah karena di Puskesmas Sindangwangi sudah lima ODF, maka kita akan melaksanakan kecamatan ODF dan mungkin kita satu satunya di Kabupaten Pangandaran," ucapnya.

Dalam pembongkaran jamban Apung atau becak ini, pihaknya melibatkan unsur TNI-POLRI, pemerintah Kecamatan, Desa dan khususnya masyarakat yang mempunyai becak tersebut.

"Sehingga,  tidak ada permasalahan ketika Kami membongkar becak-becak ini," kata Suryati. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved