Kota Bandung
Rakor Bersama Presiden Jokowi, Kota Bandung Diingatkan Hal Ini
Pemerintah Kota Bandung diminta lebih ketat dalam menerapkan aturan terkait mudik Lebaran tahun ini serta penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung diminta lebih ketat dalam menerapkan aturan terkait mudik Lebaran tahun ini serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat saat perayaan Idul Fitri.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, perintah untuk memperkatat aturan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi nasional secara virtual, Rabu (28/4/2021).
"Pak Presiden mengingatkan kepada pemerintah daerah khususnya, agar memperketat terutama soal protokol kesehatan. Adapun urusan mudik memang harus diperketat oleh kita," ujar Oded di Pendopo, Kota Bandung.
Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum: Santri di Jabar Dipersilakan Mudik Lebaran, Asal Dapat Penuhi Persyaratan Ini
Baca juga: Bikin Geger! Ini Deretan Fakta Penangkapan Babi yang Dipercayai Babi Ngepet, Warga Tak Pakai Busana
Presiden, kata Oded, juga memberikan pesan penting kepada segenap masyarakat agar memperhatikan setiap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing terkait aturan mudik Lebaran.
Jangan sampai, ujar Oded, hari raya besar keagamaan Idul Fitri menjadi kluster baru peningkatan angka kasus pasien Covid-19.
"Setelah rakor bersama Presiden menguatkan kebijakan kita yang sudah ada, tidak ada yang berubah (kebijakan)," katanya.
Kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait mudik Lebaran tahun ini adalah menutup semua terminal, stasiun kereta, dan bandara pada 6-17 Mei 2021.
Selain kendaraan umum, pihaknya juga bakal melarang pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dengan melakukan penyekatan di ring tiga pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.
Mengenai salat Idul Fitri, Oded memberikan pilihan kepada masyarakat.
Bagi yang merasa khawatir terhadap penyebaran Covid-19 saat melakukan salat berjemaah, dipersilakan salat di rumah masing-masing.
Oded pun tidak melarang masyarakat untuk menyelenggarakan salat Idul Fitri di luar rumah.
Menurutnya, masyarakat masih dapat menggelar salat idul Fitri di tingkat lingkungan paling kecil.
"Itu imbauan, memang itu sudah dibahas di ratas (rapat terbatas) kita imbau seperti itu karena kita khawatir terjadi kerumunan yang bebas."
"Mudah-mudahan warga Bandung bisa memahami itu."
"Kalau mau salat di luar, di lingkunganlah, di tingkat RT mungkin," katanta.
Pemkot Bandung sudah menyatakan bahwa kegiatan salat Idul Fitri tidak dilarang di Kota Bandung.
Namun pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bahkan, panitia diharuskan melaksanakan simulasi sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-bandung-oded-m-danial-di-balai-kota-2.jpg)