BBPOM Bandung: Hati-hati Produk Kedaluwarsa dalam Parsel!
Masyarakat tetap memperhatikan nama produknya secara detil, terus dibuatnya di mana
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengimbau masyarakat jeli dalam membeli parsel.
Masyarakat, diimbau untuk membeli produk satu per satu baru dikemas dijadikan parsel daripada membeli parsel yang sudah jadi.
"Masyarakat lebih baik membeli produknya satu-satu baru dibuatkan parsel," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung, Dela Triatmani, kepada Tribun Jabar di kantornya, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (21/5/2018).
"Masyarakat tetap memperhatikan nama produknya secara detil, terus dibuatnya di mana. Cek juga nomor izin edar, kode produksi, tanggal kedaluwarsanya, lalu labelnya harus terbaca," katanya.
Kecil-kecil Jadi Preman, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi, Lihat Siapa yang Dipalaknya https://t.co/dJsVX62qsC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 21, 2018
Biasanya, kata Dela Triatmani, ada saja produk dalam parsel yang sudah kedaluwarsa tapi tetap dijual.
Bahkan, ada produk yang tanggal kedaluwarsanya sudah diganti.
"Sampai sekarang kami belum menemukan yang seperti itu di Bandung. Kami sudah melakukan pengawasan, memberikan surat edaran, agar pembuat parsel mencantumkan informasi, apa saja yang ada di dalam parsel, kemudian bahwa misalnya nama produk, nomor pendaftaran, dan nama pembuat parselnya juga harus ada."
"Sampai saat ini kami hanya masih menemukan produk tanpa izin edar saja," kata Dela Triatmani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/parsel-untuk-siapa_20160625_220432.jpg)