Rabu, 8 April 2026

Mozaik Ramadan

Mushaf Sundawi, Al Quran Gaya Tatar Sunda

Al Quran terjemahan Bahasa Indonesia biasa kita temui di toko buku, tapi bagaimana dengan Al Quran terjemahan Bahasa Sunda?

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/SELI ANDINA
Profesor Syarif sedang menjelaskan mengenai Mushaf Sundawi pada Tribun Jabar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Rabu (14/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Al Quran terjemahan Bahasa Indonesia biasa kita temui di toko buku, tapi bagaimana dengan Al Quran terjemahan Bahasa Sunda?

Rupanya Mushaf Al Quran terjemahan Bahasa Sunda sudah pernah dibuat.

Profesor Syarief Hidayat, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) memperlihatkan Al Quran terjemahan Bahasa Sunda miliknya.

Profesor Syarief adalah satu di antara anggota tim pembuat Mushaf Quran terjemahan Bahasa Sunda tersebut.

Menurut pantauan Tribun Jabar, Mushaf Al Quran tersebut masih seperti baru meskipun cetakan tahun 2002.

Jilidnya berwarna hijau dengan hiasan gambar yang dirangkum dari budaya tatar Sunda.

"Mushaf Sundawi ini bukan hanya terjemahannya saja yang menggunakan bahasa Sunda, tetapi juga hiasan di sekeliling tulisan yang merupakan iluminasi dari seni di tatar Sunda," terang Profesor Syarief ketika ditemui TribunJabar.co.id di Unpad Jatinangor, Rabu (14/6/2017).

Hiasan dalam Mushaf Sundawi ini dibuat secara khusus oleh ahli seni rupa dari Institut Teknologi Bandung.

Hiasan tersebut diambil dari seni-seni yang berada di Jawa Barat dan Banten, seperti pola batik Cirebonan dan gambar-gambar candi di Jawa Barat.

"(Gambar) yang dipilih sengaja hanya gambar benda mati dan nabati, tidak ada hewan dan manusia," ujarnya.

Menurut Profesor Syarief, hal ini dikarenakan dalam Islam tidak diperbolehkan membuat karya seni, baik gambar maupun patung, yang menyerupai manusia dan hewan.

Profesor Syarief berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memperbanyak Mushaf Sundawi ini dan menyebarkannya pada masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved