Korupsi Pengadaan Buku Aksara Sunda
Korupsi Rp 4,6 Miliar, Giliran Mantan Kadisdik dan Sekdis yang Diperiksa
PENYIDIK memeriksa mantan Sekretaris Disdik juga memeriksa kembali mantan Kadisdik Jabar.
Penulis: Ichsan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Kali ini atau Jumat (30/10/2015), penyidik memeriksa mantan Sekretaris Disdik (Sekdis) Jabar, Dedi Sutardi.
Selain Dedi, penyidik juga memeriksa kembali mantan Kadisdik Jabar Wahyudin Zarkasyi.
Pemeriksaan kasus korupsi senilai Rp 4,6 miliar itu dilakukan di ruang asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Jabar.
"Jadi yang diperiksa sekarang itu saudara Wahyudin Zarkasyi dan Dedi Sutardi," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman di Kantor Kejati Jabar di Bandung, Jumat (30/10/2015). (*)