Selasa, 14 April 2026

BPHN Matangkan Kurikulum dan Modul Pelatihan Juru Damai di Desa dan Kelurahan

BPHN Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan kurikulum, modul, dan pedoman penyelenggaraan Pelatihan Juru Damai.

Ringkasan Berita:
  • BPHN Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan kurikulum, modul, dan pedoman Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa dan Lurah.
  • Penyusunan materi dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai kementerian dan lembaga agar kurikulum pelatihan lebih komprehensif serta relevan dengan persoalan hukum.
  • Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar mendukung inisiatif tersebut karena dinilai dapat memperkuat penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan kurikulum, modul, dan pedoman penyelenggaraan Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training), Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas Kepala Desa dan Lurah dalam menjalankan peran sebagai juru damai di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tersusunnya kurikulum dan modul pelatihan yang komprehensif serta relevan dengan berbagai dinamika permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat. Melalui pelatihan tersebut, Kepala Desa dan Lurah diharapkan mampu berperan aktif dalam penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa atau kelurahan.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum, modul, serta pedoman penyelenggaraan pelatihan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan isu-isu yang sering muncul di Posbankum.

“Dalam penyusunan kurikulum, modul, dan pedoman penyelenggaraan ini, Kementerian Hukum melibatkan berbagai stakeholder dari kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan isu-isu yang berkembang di Posbankum. Dengan kolaborasi strategis ini, kurikulum dan modul yang disusun nantinya akan lebih komprehensif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Kristomo.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Murtono, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan juru damai yang digagas oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas Kepala Desa dan Lurah dalam menangani berbagai permasalahan yang muncul di tingkat masyarakat.

Murtono menambahkan bahwa penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa melalui pelatihan juru damai akan membantu menekan potensi konflik di tingkat akar rumput serta mendorong terciptanya penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efektif, dan berkeadilan.

Melalui pembahasan kurikulum, modul, dan pedoman penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan Pelatihan Juru Damai dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peran Posbankum Desa/Kelurahan sebagai sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

Merespons langkah strategis BPHN dalam mematangkan kurikulum dan modul pelatihan Juru Damai tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi yang tinggi. Ia menilai penguatan kapasitas figur pemimpin di tingkat desa ini sangat krusial untuk menciptakan harmoni dan menghadirkan keadilan restoratif di tengah masyarakat.

"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat menyambut baik inisiatif BPHN ini. Jawa Barat memiliki ribuan desa dan kelurahan dengan dinamika sosial masyarakat yang sangat beragam. Kehadiran Kepala Desa dan Lurah yang cakap serta memiliki legitimasi sebagai Juru Damai non-litigasi merupakan kunci utama dalam meredam sengketa di akar rumput secara cepat, kekeluargaan, dan berkeadilan.

Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan siap mengimplementasikan modul pelatihan ini bagi para pemimpin desa di wilayah Tatar Pasundan. Harapan kami, langkah ini akan semakin memperkokoh peran Posbankum Desa sekaligus menekan volume perkara yang bermuara ke pengadilan," tegas Asep Sutandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved