Kemenkum Jabar Kawal Pemajuan Hak Perempuan dan Anak Lewat FGD Strategis Bersama Kemenko

Kanwil Kemenkum Jabar hadir dan terlibat dalam FGD Pembahasan Hak Perempuan dan Anak, 13-15 November 2025.

Istimewa
Kanwil Kemenkum Jabar hadir dan terlibat dalam FGD Pembahasan Hak Perempuan dan Anak, 13-15 November 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan. Sebagai tindak lanjut atas arahan tegas Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, agar jajaran di wilayah berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan nasional, Tim Kanwil Kemenkum Jabar yang dipimpin oleh KadivP3H Jabar, Funna Maulia Massaile, hadir dan terlibat aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Lanjutan Rekomendasi Kebijakan Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Perempuan dan Anak. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Hotel Crown Plaza Bandung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 13-15 November 2025.

Kehadiran jajaran Kemenkum Jabar dalam forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud dukungan nyata terhadap agenda besar Kemenko Hukum Imipas dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada korban dan kelompok rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Asdep Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan menekankan bahwa persoalan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini sangat kompleks dan saling berkelindan, sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Oleh karena itu, FGD ini menjadi krusial karena mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Mahkamah Agung, Kemendagri, Dinas PPPA, BRIN, Kemenlu, hingga organisasi masyarakat, untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang solid.

Kemenko Hukum Imipas sendiri telah memetakan isu prioritas, mencakup penguatan regulasi melalui harmonisasi aturan, penguatan kelembagaan, peningkatan sistem data, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Diskusi berjalan dinamis dengan paparan mendalam dari berbagai narasumber ahli yang menyoroti tantangan nyata di lapangan. Peneliti dari BRIN, Mario Ekoriano, mengungkapkan fakta menarik mengenai pengaruh budaya terhadap perkawinan dini, seperti tradisi Merari di NTB, serta fenomena glass ceiling di mana meski jumlah ASN perempuan melimpah, keterwakilan mereka di posisi Pimpinan Tinggi (Pimti) masih sangat minim akibat kendala mindset dan budaya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama, Bapak Kartiko, memaparkan keberhasilan Posbankum yang dibentuk hingga tingkat desa dalam menyelesaikan kasus sengketa rumah tangga dan perlindungan anak secara non-litigasi.

Isu krusial lainnya datang dari Direktur Ketatanegaraan DJAHU yang membahas problematika anak berkewarganegaraan ganda (ABG) yang kerap terbentur masalah administrasi dan kekosongan hukum, serta paparan dari Mahkamah Agung mengenai pentingnya perspektif ramah anak dalam permohonan dispensasi perkawinan.

Peran aktif Kemenkum Jabar dalam kegiatan ini semakin terlihat dengan ditunjuknya Analis SDM Ahli Muda, Ginni Dewi Ridhawati, dan Pengolah Teknis Kebijakan, Asih Wahyuningsih, sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi. Keterlibatan personel Kemenkum Jabar ini selaras dengan visi Asep Sutandar yang menginginkan Kantor Wilayah berfungsi optimal sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah.

Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Jabar tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga berkontribusi memberikan perspektif kewilayahan agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan perlindungan hak perempuan dan anak di masa depan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved