Kanwil Kemenkum Jabar Lakukan Sosialisasi Rancangan Aktualisasi CPNS Perancang PUU

Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan Sosialisasi Rancangan Aktualisasi CPNS Perancang PUU, Selasa, 11/11/2025.

Istimewa
SOSIALISASI - Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan Sosialisasi Rancangan Aktualisasi CPNS Perancang PUU, Selasa, 11/11/2025. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancang PUU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang ini melaksanakan Sosialisasi Rancangan Aktualisasi CPNS Perancang PUU yang bertempat di ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar (Selasa, 11/11/2025). Pada ruang rapat Perancang PUU Kanwil Jabar dan CPNS Perancang Kanwil Jabar terhubung secara daring dengan Perancang PUU Madya Harun Surya dan Nevrina Hastuti.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2025. Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan rancangan aktualisasi CPNS Prenacang PUU Kemenkum Jabar yang berjudul “Pengklasifikasian Dasar Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Per Urusan Pemerintahan Daerah Berbasis Google Spreadsheet untuk Mendukung Efektivitas Kinerja Perancang PUU pada Kanwil Kemenkum Jabar”.

Perancang PUU Kanwil Jabar selaku mentor CPNS menyampaikan pentingnya inovasi dalam mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja perancang peraturan perundang-undangan, selain itu disampaikan juga bahwa inovasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi Perancang PUU dalam mempercepat proses penelusuran dasar hukum dan memperkuat koordinasi kerja antar Perancang.

Selanjutnya, Peserta Latsar memaparkan secara rinci konsep dan mekanisme kerja sistem berbasis Google Spreadsheet tersebut. Penjelasan mencakup latar belakang pengembangan inovasi, metode klasifikasi dasar hukum berdasarkan urusan pemerintahan daerah, serta tata cara penginputan dan pembaruan data. Rekan-rekan perancang juga diperlihatkan tampilan spreadsheet yang telah dikembangkan dan dijelaskan manfaatnya dalam mendukung penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif dan akurat.

Dalam sesi demonstrasi langsung penggunaan sistem, ditunjukanbahwa perancang dapat mencoba mengakses, menelusuri, serta memperbarui data dasar hukum melalui tautan Google Spreadsheet yang disediakan. Melalui kegiatan ini, Perancang PUU Kanwil Jabar dapat memperoleh pemahaman praktis tentang bagaimana sistem klasifikasi dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu kerja dalam kegiatan perancangan dan harmonisasi produk hukum daerah.

Dalam sesi tanya jawab Perancang Kanwil Jabar memberikan berbagai masukan dan saran untuk penyempurnaan sistem ke depan. Tanggapan yang diberikan sebagian besar positif karena sistem ini dinilai memudahkan akses informasi hukum, meningkatkan kolaborasi, serta menghemat waktu dalam proses pencarian dasar hukum.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penerapan inovasi secara berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas kinerja perancang peraturan perundang-undangan melalui pemanfaatan teknologi digital yang sederhana, kolaboratif, dan efisien.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved