Kemenkum Jabar Dampingi Dirjen KI Tinjau Mall UMKM Cirebon, Dorong Percepatan Pendaftaran KI
TRIBUNJABAR.ID - CIREBON – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyoroti pentingnya pendaftaran
TRIBUNJABAR.ID - CIREBON – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyoroti pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah krusial untuk melindungi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Cirebon. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke Mall UMKM Kota Cirebon, Selasa (21/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen KI didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandai, beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kota Cirebon, Iing Daiman.
Iing Daiman menjelaskan, Mall UKM bukan sekadar tempat pemasaran, namun telah berfungsi sebagai ruang strategis untuk tumbuh kembang kreativitas, inovasi, dan edukasi bagi pelaku usaha lokal agar lebih berdaya saing.
Namun, Iing juga mengungkapkan data yang menjadi perhatian utama. "Saat ini tercatat sekitar 400 produk UMKM aktif di Kota Cirebon. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar separuhnya yang telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual," ungkap Iing. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan upaya kolektif untuk mempercepat proses perlindungan hukum bagi karya lokal.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen KI Razilu menegaskan bahwa pendaftaran KI mutlak diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum atas karya dan merek, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap orisinalitas produk.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan arahan tegas untuk segera mengatasi kesenjangan pendaftaran tersebut. Asep mendorong agar seluruh pelaku UMKM di Mall UMKM Kota Cirebon segera melakukan identifikasi terhadap produk-produk yang belum memiliki perlindungan KI.
"Kami dari Kemenkum Jawa Barat berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Diskopumdag Kota Cirebon," tegas Asep Sutandar. Ia memastikan Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan memberikan pendampingan intensif, sosialisasi, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual untuk melindungi seluruh karya dan inovasi para pelaku usaha di Kota Cirebon.
| 12 Persen Warga Kota Cirebon Belum Punya Rumah, Wali Kota: Bukan hanya Soal Batu dan Semen |
|
|---|
| Sempat Mangkir, Anggota DPR Rajiv Akhirnya Diperiksa KPK di Cirebon Soal Dana CSR BI-OJK |
|
|---|
| Puluhan PKL di Sekitar Stasiun Cirebon Akan Ditertibkan, Tak Boleh Lagi Berjualan di Trotoar |
|
|---|
| Perluas Implementasi MBG Edukasi Pola Makan Hidup Sehat Gencar Disosialisasikan Pemerintah |
|
|---|
| Bencana Mengintai, BPBD Cirebon Tetapkan 10 Kecamatan Zona Merah Rawan Longsor-Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kemenkum-Jabar-Dampingi-Dirjen-KI-Tinjau-Mall-UMKM-Cirebon-Dorong-Percepatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.