TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai aset ekonomi bernilai tinggi. Dalam sebuah pertemuan koordinasi yang digelar di Rumah Makan Aroem, Bandung, pada Senin (22/9/2025), jajaran Kemenkum Jabar bersama Ikatan Notaris Universitas Padjadjaran (IKANO UNPAD) merumuskan gagasan inovatif untuk meningkatkan jumlah permohonan dan nilai komersial KI di Jawa Barat.
Dipimpin Asep Sutandar, Kemenkum Jabar dan IKANO UNPAD Rumuskan Strategi Komersialisasi KI
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memenuhi target kenaikan permohonan sebesar 20 persen. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang hadir langsung dalam diskusi tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap upaya sinergi antarlembaga ini. Menurutnya, kolaborasi dengan akademisi dan praktisi hukum seperti notaris adalah kunci untuk membuka potensi KI yang sangat besar di Jawa Barat, baik yang berasal dari mahasiswa, peneliti, maupun industri kreatif.
Diskusi yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, menyoroti peran sentra KI di perguruan tinggi yang dinilai belum optimal. Untuk itu, IKANO UNPAD mengusulkan penguatan aspek legalitas KI agar dapat diperlakukan layaknya aset kebendaan. Sebuah gagasan terobosan yang muncul adalah kemungkinan pemanfaatan KI sebagai agunan dalam pembiayaan perbankan, yang akan membuka jalan bagi kreator dan inovator untuk mendapatkan akses permodalan.
Dipimpin Asep Sutandar, Kemenkum Jabar dan IKANO UNPAD Rumuskan Strategi Komersialisasi KI
Pertemuan tersebut menyepakati pentingnya bimbingan teknis serta sosialisasi yang masif kepada kalangan mahasiswa mengenai nilai ekonomis dari sebuah karya intelektual. Lebih lanjut, disoroti pula perlunya konsolidasi yang lebih terstruktur antara Dikti, universitas, notaris, lembaga penelitian, hingga perbankan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan pemanfaatan KI sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kreatif di Jawa Barat, sejalan dengan arahan dan target yang telah ditetapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.