Kemenkum Jabar Dampingi Tenth Avenue Mall Raih Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) secara proaktif melakukan pendampingan untuk mendorong

Istimewa
Kemenkum Jabar Dampingi Tenth Avenue Mall Raih Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) secara proaktif melakukan pendampingan untuk mendorong Mall Tenth Avenue, Bandung, menjadi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus 2025, ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan pendampingan dan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, beserta jajaran dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dalam kunjungannya, Hemawati menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pengelola mal mengenai pentingnya sertifikasi KI untuk menunjang legalitas, meningkatkan daya saing, dan melindungi produk-produk ekonomi kreatif yang dipasarkan oleh para tenant.

"Sesuai arahan Bapak Kakanwil Asep Sutandar, kami hadir untuk memastikan pengelola memahami seluruh proses, mulai dari persyaratan administrasi hingga teknis, agar Mall Tenth Avenue dapat segera memperoleh sertifikasi," ujar Hemawati di sela-sela kegiatan.

Tim Kemenkum Jabar memberikan panduan komprehensif yang mencakup penjelasan konsep pusat perbelanjaan berbasis KI, tata cara pengisian kuesioner, identifikasi potensi KI yang dimiliki tenant, hingga tahapan pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hemawati juga memantau langsung produk-produk UMKM yang dipamerkan dan menyatakan optimismenya bahwa Mall Tenth Avenue sangat layak mendapatkan sertifikasi tersebut. Pihak pengelola mal menyambut baik dukungan ini dan berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh data dukung yang diperlukan.

Dengan adanya pendampingan ini, Kemenkum Jabar berharap Mall Tenth Avenue dapat menjadi percontohan bagi pusat perbelanjaan lainnya di Jawa Barat dalam mengelola dan menghargai hak kekayaan intelektual secara profesional dan berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved