Kasus Tukang Bakso Cihideung
Dugaan Pelecehan oleh Tukang Bakso di Cihideung, Polisi: Istri & Pacar Ada, Unsur Seksual di Mana?
Polisi ragukan unsur pelecehan seksual oleh tukang bakso Tasikmalaya yang berbuntut penganiayaan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih memeriksa sejumlah saksi dugaan penculikan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).
Adapun untuk terduga pelaku penculikan pun telah resmi melaporkan dengan dugaan adanya asusila saat makan bakso dialami perempuan inisial E.
Sedangkan untuk korban Sutarno (48) dan ponakannya Fajar Kristianto (27) lebih dulu melaporkan terkait penganiayaan dan penculikan dengan didampingi kuasa hukum.
"Jadi dua-duanya udah lapor. Yang merasa dicabuli sudah laporan, yang merasa dianiaya sama telah laporan, ini tinggal bukti mana yang kuat gitu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra dikonfirmasi Tribun Jabar.
Meskipun begitu, ia bersama tim tetap mendalami kedua laporan untuk membuktikan kejadian tersebut.
"Yang pasti kita pendalaman dulu saja, dan lagi memintai keterangan terhadap saksi-saksi dari kedua belah pihak," jelasnya.
Baca juga: Kasus Heboh di Cihideung Tasikmalaya: Tukang Bakso Ngaku Diculik vs Versi Pembeli Ngaku Dilecehkan
Pihaknya pun telah mendatangi tempat kejadian perkara dengan identifikasi, untuk memastikan seperti apa awal kejadiannya.
Karena menurut keterangan terduga pelaku adanya dugaan pelecehan tapi setelah dilihat ke lokasi masih harus didalami dulu.
"Bilang daerah sensitif ga juga, karena kalau liat dari posisi lubang di papan dan duduk hingga menyentuh tubuh perempuan ini. Tapi itu pun belum kuat, perlu pendalaman," tegasnya.
Ditanyai ukuran lubang di bagian papan, ia menjelaskan cukup kecil sehingga kecil kemungkinan jari bisa masuk.
"Kalau dipaksain tiga jari masuk, tapi permasalahannya sekarang istrinya ada, pacar si terduga ada di depannya, unsur seksualnya dimana," tuturnya.
Soal keterangan yang lain dari saksi Fajar pun harus didalam terlebih dahulu, karena ini ada dua versi yang berbeda.
"ini juga masalah balsem, sambel pun masih keterangan satu arah. Begitupun tentang nominal uang yang diminta kubu sebelah tetap semua didalami," ungkap AKP Herman.
AKP Herman mengaku, semua laporan dari kedua belah pihak harus didalami sangat hati-hati, agar seimbang.
"Yang pasti kedua versi ini baik penganiayaan dan pencabulan kami dalami betul, biar seimbang agar keliatan nanti pada hasil gelar," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuasa-hukum-tukang-bakso.jpg)