Mudik Lebaran 2026
3 Angkot Jurusan di Puncak Bogor yang Diliburkan saat Libur Lebaran 2026
Kebijakan angkot diliburkan di Puncak Bogor saat masa libur lebaran menyasar ke 700 unit armada, terdapat 3 trayek angkot jurusan yang diliburkan.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Ringkasan Berita:
- Kebijakan Angkot Diliburkan: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan operasional angkot di jalur wisata Puncak selama 5 hari.
- Angkot Jurusan Diliburkan: Kebijakan ini menyasar sekitar 700 unit armada dari tiga trayek utama sebagai langkah strategis untuk mengurai potensi "macet horor" selama masa libur Lebaran.
- Uang Kompensasi: Sebagai ganti pendapatan yang hilang, setiap armada mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per hari, dengan total Rp1.000.000 untuk masa libur lima hari.
TRIBUNJABAR.ID - Demi mengatasi kemacetan di Puncak Bogor selama periode Lebaran 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menerapkan kebijakan meliburkan operasional angkot.
Dengan kebijakan tersebut, sopir angkot diliburkan dan dilarang beroperasi selama masa libur lebaran tersebut.
Sebagai gantinya, para sopir angkot yang terdampak kebijakan ini mendapat uang kompensasi.
3 Angkot Jurusan yang Diliburkan
Program ini menyasar sekitar 2.000 penerima manfaat yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot.
Jumlah armada yang diliburkan mencapai hampir 700 unit.
Setiap armada mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per hari.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Nagreg Diprediksi Hari Ini 18 Maret 2026: 85 Ribu Kendaraan Bakal Melintas
Adapun penerapan angkot diliburkan pada masa libur lebaran di Puncak Bogor ini berlaku hanya 5 hari.
Adapun tanggal kesepakatan libur operasional tersebut jatuh pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret.
Dengan uang kompensasi Rp200.000 per hari itu sehingga total yang diterima untuk masa libur lima hari adalah Rp1.000.000.
Lalu, angkot yang diliburkan itu jurusan mana saja ?
Terdapat 3 trayek atau angkot jurusan yang diliburkan, yaitu angkot jurusan Cisarua, Gadog, dan Puncak.
Penyerahan Uang Kompensasi
Diketahui penyerahan kompensasi itu dilakukan secara simbolis di Markas Komando Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM.
Untuk penyerahan uang kompensasi itu disalurkan secara nontunai melalui rekening BJB.
Lalu, dilakukan penyerahan dana secara simbolis melalui rekening (bekerja sama dengan BJB) kepada perwakilan sopir seperti Hendra Gunawan dan Pak Lukman.
Para sopir angkot tersebut berkomitmen kuat bahwa tidak akan ada angkot yang nekat menarik penumpang pada tanggal yang telah ditentukan.
Kebijakan meliburkan sopir angkot selama masa libur lebaran ini diambil sebagai langkah strategis mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di jalur wisata Puncak.
“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Jadwal Contra Flow di Tol Jakarta - Cikampek saat Mudik Lebaran 2026
Ucapan Terima Kasih Para Sopir Angkot
Kholik merupakan sopir angkot trayek Cibedug-Sukasari. Ia pun senang meskipun diliburkan mendapat kompensasi dalam bentuk uang.
“Terima kasih sebanyak-banyaknya buat Bapak Gubernur yang telah memberikan kompensasi untuk sopir angkot. Mudah-mudahan ke depannya bisa dapat rezeki lagi,” ungkap Kholik dijumpai di Mako Polres Cibininong, Minggu (15/3/2026), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia sendiri mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1 juta atau Rp 200 ribu per harinya.
“Kadang penghasilan kita ada, kadang tidak ada. Tapi kalau Rp 200.000 sehari, Alhamdulillah cukup,” ujarnya.
Pesan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi mengajak agar para sopir angkot tersebut untuk mematuhi aturan dan menerapkan komitmen yang ditentukan.
Ia juga berpesan agar uang kompensasi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan anak dan istri di rumah.
Dedi Mulyadi juga melarang keras para sopir angkot tersebut menggunakan uang kompensasi itu untuk hal-hal negatif.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat itu menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi sopir angkot yang melanggar kesepakatan tersebut.
Selain pemberian uang kompensasi, Dedi Mulyadi jadi mengimbau para pemilik kendaraan untuk tetap taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (asuransi kecelakaan).
Hal ini bertujuan agar para pengendara mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja kembali di jalanan yang kini kondisinya terus diperbaiki.
Kini, para sopir menyambut baik program ini dengan antusias, berharap setelah masa libur usai, muatan penumpang akan kembali ramai.
| Dedi Mulyadi Liburkan Angkot di Sukabumi saat Arus Balik Lebaran, Sopir Dapat Kompensasi |
|
|---|
| Mobil Ambulans Berisi Pemudik Nekat Nyalakan Sirine Terobos Antrean, Kini Diamankan Polisi Garut |
|
|---|
| Daftar 10 Daerah asal Pemudik Terbanyak di Jawa Barat 2026, Kota Bandung Ke-3 Tertinggi |
|
|---|
| 9 Trayek Angkot Jurusan di Cianjur yang Diliburkan saat Libur Lebaran 2026, Sopir Dapat Cuan |
|
|---|
| Jadwal Contra Flow di Tol Jakarta - Cikampek saat Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sopir-angkot-tetap-beroperasi-di-Puncak-Bogor.jpg)