Selasa, 2 Juni 2026

Gass Mudik Tribun Jabar 2026

City Car Asal Depok Terguling di Tol Bocimi KM 68A, Diduga Ban Selip Hingga Tabrak Guardrail

Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah city car bernomor polisi B 1505 EYJ terjadi di Tol Bocimi KM 68A, Minggu sore.

Tayang:
Istimewa
Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah city car bernomor polisi B 1505 EYJ terjadi di Tol Bocimi KM 68A, Minggu sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, M. Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bocimi KM 68 A (Bocimi 2), Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026).

Kepala Induk PJR Tol BORR dan Bocimi, Kompol Suwito, mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 15.06 WIB. Kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal dialami mobil jenis city car bernomor polisi B 1505 EYJ.

Mobil yang dikemudikan M. Salabi (47) asal Depok itu diduga mengalami ban selip saat melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.

"Kendaraan datang dari arah Jaya (Bogor) menuju Sukabumi berjalan di lajur 2. Menurut pengakuan pengemudi mengalami ban selip, kemudian kendaraan out of control banting setir ke kiri menabrak guardrail," ujar Suwito dalam keterangannya.

Beruntung, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kecelakaan itu mobil terguling dan sempat melintang di tengah jalan tol.

"Hanya kerugian materiil sekitar Rp6 juta," jelas Suwito. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved