Sabtu, 18 April 2026

Survei Kepuasan Publik KDM

Pengamat Unpar: Kepuasan Publik 95,5 Persen Itu Angka Persepsi, Bukan Bukti Program KDM Berhasil

Kepuasan publik merupakan indikator persepsi, sementara kinerja kebijakan harus diukur dari capaian nyata yang terukur dan berkelanjutan.

|
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Alun-alun Sumedang, Jumat (13/2/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat kebijakan publik Unpar menilai tingkat kepuasan 95,5 persen terhadap Gubernur Dedi Mulyadi lebih mencerminkan gaya kepemimpinan populis dan komunikasi politik yang efektif daripada keberhasilan program substantif. 
  • Pemerintah daerah diingatkan agar tidak terjebak euforia dan mulai fokus pada kualitas dampak kebijakan, seperti penurunan angka stunting, pemerataan guru, hingga konektivitas ekonomi yang nyata di sisa masa jabatan.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mencapai 95,5 persen, dinilai tidak otomatis mencerminkan keberhasilan substantif program pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, Selasa (17/2/2026).

Kristian mengatakan, kepuasan publik merupakan indikator persepsi, sementara kinerja kebijakan harus diukur dari capaian nyata yang terukur dan berkelanjutan.

“Secara politik itu angka yang impresif. Tapi dalam administrasi publik, kepuasan tidak identik dengan keberhasilan program. Ukurannya tetap pada output dan outcome jangka panjang,” ujar Kristian, Selasa (17/2/2026).

Menurut dia, dalam satu tahun masa jabatan, fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur memang menunjukkan orientasi pada pelayanan dasar. Langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memastikan akses dan kualitas layanan publik.

Namun, kata Kristian, apakah intervensi yang dilakukan sudah berbasis perencanaan teknokratik yang reliabel atau lebih bersifat responsif-populis.

“Kebijakan yang cepat dan terlihat konkret memang bisa menaikkan kepuasan. Tetapi efektivitas kebijakan tidak berhenti pada visibilitas proyek, melainkan pada dampaknya terhadap perubahan yang signifikan,” katanya.

Di sektor pendidikan, kata dia, indikator keberhasilan bukan hanya pembangunan fisik sekolah atau penambahan daya tampung. Pemerintah perlu memastikan peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan distribusi guru, serta penurunan angka putus sekolah secara signifikan. Kristian juga menyinggung kebijakan pembinaan berbasis barak yang dinilai tidak berkelanjutan. 

Sementara di bidang kesehatan, ukuran kinerja tidak cukup pada pembangunan fasilitas atau kartu layanan, tetapi juga rasio tenaga medis, waktu tunggu pelayanan, hingga indikator kesehatan masyarakat seperti penurunan angka stunting dan kematian ibu dan bayi.

Sektor infrastruktur, seperti pembangunan jalan harus dinilai dari konektivitas ekonomi yang tercipta, bukan sekadar panjang ruas yang diaspal.

Kristian menilai angka kepuasan 95,5 persen bisa mencerminkan komunikasi politik yang efektif dan gaya kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat. Namun pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh terjebak pada euforia legitimasi elektoral.

“Kepuasan publik itu fluktuatif. Bisa naik cepat, tapi bisa juga turun ketika ekspektasi tidak terpenuhi,” katanya. 

Kristian juga menekankan perlunya penguatan tata kelola, integrasi kerja antar perangkat daerah, transparansi anggaran, serta evaluasi kinerja berbasis data. 

Pemerintah juga diminta membuka indikator capaian program secara berkala agar publik tidak hanya puas secara emosional, tetapi memahami capaian secara rasional.

Selain itu, konsistensi antara janji kampanye dan dokumen perencanaan resmi seperti RPJMD harus dapat ditelusuri dengan jelas agar keberhasilan tidak dipersepsikan sebagai pencitraan semata.

“Sisa masa jabatan seharusnya difokuskan pada pendalaman kualitas, bukan sekadar perluasan kuantitas program. Kepemimpinan yang kuat bukan hanya soal popularitas, tetapi meninggalkan sistem yang tetap bekerja baik setelah masa jabatan berakhir,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved