Sabtu, 16 Mei 2026

Gagal Kabur, Terduga Pencuri Motor di Subang Tewas Dihakimi Massa

Dua orang terduga pelaku dihakimi massa, satu di antaranya tewas, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Tayang:
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Petugas Satreskrim Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti usai peristiwa dugaan pencurian kendaraan bermotor yang berujung aksi main hakim sendiri di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (6/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang terduga maling motor (OM, 36) tewas dan satu lainnya (DS, 23) luka berat usai dihakimi massa di Desa Wanakerta, Subang (6/2/2026). 
  • Aksi dipicu saat korban, Casdi, memergoki motornya hendak dicuri di pinggir sawah. Selain menganiaya pelaku, warga membakar motor operasional maling. 
  • Polres Subang kini menyelidiki kasus curanmor sekaligus tindakan main hakim sendiri tersebut.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berujung tragis di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026) pagi. 

Dua orang terduga pelaku dihakimi massa, satu di antaranya tewas, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban pencurian, Casdi (37), warga Desa Wanakerta, memergoki dua orang tak dikenal yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir sawah saat ia sedang menyemprot tanaman padi.

Melihat motornya didorong pelaku, korban spontan berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan itu mengundang perhatian masyarakat sekitar sehingga kedua terduga pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Upaya pelarian gagal setelah keduanya terjatuh di wilayah tanah kosong kawasan Intijaya, Purwadadi. 

Warga yang tersulut emosi kemudian melakukan aksi main hakim sendiri. Kedua terduga pelaku mengalami penganiayaan hingga menderita luka parah. Bahkan, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dibakar massa di lokasi kejadian.

Petugas Polsek Purwadadi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menghentikan aksi massa. Kedua terduga pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Kabupaten Subang.

Namun, setibanya di rumah sakit, salah satu terduga pelaku berinisial OM (36), warga Kecamatan Purwadadi, dinyatakan meninggal dunia. Sementara terduga pelaku lainnya berinisial DS (23), warga Kabupaten Kuningan, masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Petugas telah mengamankan TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Subang. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum terhadap korban meninggal dunia," ujar Bagus saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (8/2/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka sepeda motor Honda Beat dalam kondisi terbakar, satu buah kunci letter T, serta sejumlah barang pribadi milik terduga pelaku.

Saat ini, kata Bagus, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan, baik terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved