Sabtu, 13 Juni 2026

Pemekaran Desa Gunungsari Indramayu Terganjal Selisih Data Penduduk, DPRD Desak Verifikasi Ulang

Komisi I DPRD Indramayu bahas persiapan pemekaran Desa Gunungsari. Fokus pada validasi data 10.751 jiwa penduduk dan syarat teknis.

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
PEMEKARAN - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu saat rapat kerja membahas rencana pemekaran desa di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (4/2/2026). Foto ISTIMEWA DOK. DPRD KABUPATEN INDRAMAYU 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu membahas rencana pemekaran Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bersama DPMD, Disdukcapil, Bagian Tapem Setda Kabupaten Indramayu, dan Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendy, mengatakan, pemekaran Desa Gunungsari menjadi Desa Mulyasari sudah lama diwacanakan, tetapi belum terealisasi, karena data pendukung yang belum lengkap. 

Karenanya, menurut dia, melalui rapat kerja kali ini Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu ingin menghimpun informasi secara menyeluruh dari seluruh pihak terkait untuk menjadi langkah awal untuk melihat kesiapan desa secara bertahap.

"Kami menekankan rencana pemekaran Desa Gunungsari ini harus dipersiapkan secara bertahap hingga seluruh data pendukungnya dinyatakan lengkap agar segera direalisasikan," ujar Endang Effendy saat ditemui usai rapat kerja di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (4/2/2026).

Ia mengatakan, dalam rapat kerja itu Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Indramayu menjelaskan saat ini penataan desa difokuskan pada pembentukan desa melalui pemekaran hingga memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. 

Pihaknya mengakui, proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, sebelum dilanjutkan ke tahap pembentukan desa persiapan dimulai dari kajian serta verifikasi oleh tim yang ditugaskan Bupati Indramayu.

Tahap selanjutnya ialah peninjauan lapangan hingga penetapan Peraturan Bupati dan penerbitan kode register desa persiapan oleh Gubernur Jabar, serta peningkatan status desa persiapan menjadi desa paling lama tiga tahun.

"Kami juga turut menggarisbawahi ketentuan mengenai desa yang akan dimekarkan harus memenuhi regulasi terkait usia minimal lima tahun," kata Endang Effendy.

Dalam rapat kerja itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar, sempat mempertanyakan pemekaran Desa Gunungsari dapat dilanjutkan menggunakan data yang ada saat ini, karena terdapat keraguan di salah satu blok wilayah. 

Sadar pun meminta pemerintah daerah mengecek ulang jumlah kartu keluarga dan penduduk secara langsung di lapangan, karena data kependudukan menjadi penentu kelayakan pemekaran desa.

"Dari DPMD dan Disdukcapil juga memaparkan bahwa Desa Gunungsari memiliki jumlah penduduk sekitar 10.751 jiwa, tetapi masih terdapat perbedaan data kependudukan di lapangan," ujar Sadar.

Bahkan, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang juga turut mengakui adanya selisih data jumlah blok dan penduduk, sehingga diperlukan verifikasi ulang sampai ke tingkat kartu keluarga untuk memastikan kelayakan pemekaran desa.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Bhisma Panji Dhewanthara, menyampaukan, pengajuan pemekaran dari pemrintah desa harus diverifikasi mendalam, dan dilanjutkan kajian komperhensif sebelum menjadi peraturan daerah khusus yang mengatur tentang pembentukan desa baru.

"Komisi I DPRD Kabupatrn Indramayu siap memberikan rekomendasi dan pendampingan apabila dibutuhkan, agar proses pemekaran Desa Gunungsari dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bhisma Panji Dhewanthara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved