Selasa, 19 Mei 2026

Tak Boleh Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Karawang, Bakal Dipantau Polisi

Polres Karawang memastikan tidak akan memberikan izin perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api

Tayang:
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
WAWANCARA - Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Polres Karawang memastikan tidak akan memberikan izin perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang memastikan tidak akan memberikan izin perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Operasi Lilin 2025, untuk dalam rangka memberikan pelayanan pengamanan dalam perayaan natal dan tahun baru 2026. Kembang api saya sampaikan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan perayaan kembang api," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Jumat (26/12/2025).

Fiki berharap masyarakat bisa memahami dan memberikan empati karena ada bencana yang menerjang wilayah di Sumatera.

Baca juga: Tak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Cirebon saat Perayaan Tahun Baru 2026, Wali Kota: Kami Berempati

"Saya harap memahami dan memberikan empati karena saudara kita di Sumatera mengalami bencana. Kita ganti dengan merayakan secara sederhana," kata Fiki.

Polres Karawang telah memantau dan mencatat adanya yang akan melakukan penyelenggaraan pesta kembang api

Beberapa pihak juga telah membatalkan rencana pesta kembang api, di antaranya di kawasan KCP, serta sejumlah agenda yang sebelumnya direncanakan oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap pihak-pihak lain yang sempat merencanakan pesta kembang api juga membatalkan kegiatan tersebut,” kata dia.

Meski demikian, kepolisian menegaskan akan melakukan pendataan ketat terhadap panitia maupun pihak yang tetap memaksakan menggelar pesta kembang api.

“Jika ada yang memaksa, kami sudah mendata siapa saja panitianya dan siapa yang bertanggung jawab menyalakan kembang api. Data awal sudah kami miliki apabila sewaktu-waktu terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” kata dia.

Baca juga: Warga Bandung Dilarang Menyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026

Selain itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah toko penjual kembang api di wilayah Karawang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved