Pria Lampung Meninggal Tertabrak Kereta di Cirebon, Semula Berstatus Mr X

Seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa di samping perlintasan rel kereta di KM 213 2/3 setelah tertemper Kereta Api Harina Nomor 99.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tangkapan Layar
EVAKUASI JENAZAH - Petugas mengevakuasi jenazah Mad Fikki Sinambela (36) korban yang tertabrak kereta api di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mad Fikki Sinambela meninggal dunia diduga karena tertabrak Kereta Api Harina Nomor 99.
  • Peristiwa terjadi di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025).
  • Jenazah Mad Fikki sempat dilabeli Mr X karena tak ada identitas diri.

 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa di samping perlintasan rel kereta di KM 213 2/3 setelah tertemper Kereta Api Harina Nomor 99 yang melaju dari Semarang menuju Bandung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.03 WIB, Minggu (16/11/2025).

Lokasi kejadian di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Korban adalah Mad Fikki Sinambela (36), warga Dusun Rimba Jaya, Campang Lapan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Temuan tubuh korban pertama kali disampaikan oleh petugas Polsuska, Jundi Bagus Vifuadi, saat sedang melakukan pengecekan rutin jalur rel.

“Ketika saksi melakukan pengecekan, ditemukan seseorang tergeletak di pinggir jalur dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Astanajapura, AKP Suwito, saat dikonfirmasi Tribun, Minggu malam.

Baca juga: Berangkat Liburan Akhir Tahun? Bisa Pesan Tiket Kereta dari Cirebon Mulai Sekarang

Menurutnya, kondisi korban saat ditemukan sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan pertolongan.

“Dugaan awal, korban terserempet atau tersambar KA Harina yang melintas pada pukul 12.03 WIB. Korban mengalami luka berat akibat benturan,” ucapnya.

Baca juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Samadikun Cirebon Sabtu Dini Hari

Semula, korban yang tidak membawa identitas apapun sempat tercatat sebagai Mr X.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polresta Cirebon, identitas korban berhasil dipastikan.

“Korban diketahui bernama Mad Fikki Sinambela, berusia 36 tahun, asal Way Kanan, Lampung,” jelas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved