Polisi di Tasikmalaya Masih Selidiki Pemilik PETI yang Ditutup Tim Gabungan
Polisi masih menyisir lokasi lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polisi masih menyisir lokasi lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Lokasi PETI itu berada di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya.
Petugas gabungan sebelumnya telah menutup lokasi PETI pada Senin (10/11/2025). Selanjutnya dilakukan penutupan lubang galian pada Selasa (11/11/2025).
Ada beberapa lubang galian emas berada di Blok Cengal, Kampung Karangpaningal, Desa Karanglayung.
"Setelah dua hari ini di titik berbeda kami melakukan penertiban yang pertama pengolahan emas, dan kedua ke lokasi lubang emas di Blok Cengal," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, ketika dikonfirmasi setelah menggelar pertemuan dengan Perhutani di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/11/2025).
Herman menjelaskan, pihaknya juga tengah menganalisis dan bekerja sama dengan pihak Perhutani serta pihak lingkungan hidup (LH) terkait ada air atau limbah yang sedang diuji laboratorium.
Baca juga: Kemenkum Jabar Bahas Harmonisasi Raperwal Kota Tasikmalaya Mengenai Penanggulangan Penyakit TBC
"Kami juga sedang melakukan penyelidikan siapa pemilik dari tempat yang digunakan untuk pengolahan tersebut, termasuk beberapa lubang PETI di Blok Cengal," ucap Herman.
Dia mengatakan, barang bukti yang diuji berupa sampel tanah dan air.
"Intinya kami dari Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penertiban sudah dua hari ini. Sebelumnya penertiban tempat pengolahan, dan kedua penertiban lubang ilegal yang ada di Karangjaya yang lokasinya masuk wilayah Perhutani," ungkapnya.
Baca juga: Akses Bojonggambir-Taraju Tasikmalaya Tertimbun Longsor, Perlu Alat Berat untuk Menyingkirkan
Dia belum memerinci secara detail jumlah lubang emas yang berada di Blok Cengal, karena masih dilakukan penyelidikan.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menambang agar menunggu dulu atau proses izin secara resmi. (*)
| Kemenkum Jabar Bahas Harmonisasi Raperwal Kota Tasikmalaya Mengenai Penanggulangan Penyakit TBC |
|
|---|
| Akses Bojonggambir-Taraju Tasikmalaya Tertimbun Longsor, Perlu Alat Berat untuk Menyingkirkan |
|
|---|
| Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Podium di Kejurda Road Race IMI Jawa Barat di Tasikmalaya |
|
|---|
| Sedang Marak Penipuan Gunakan Fasilitas Paylater di Ciamis dan Tasik, Kerugian Capai Rp500 Juta |
|
|---|
| Bikin Resah! Kawanan Monyet dari Gunung Tawilis 'Singgah' ke Rumah Warga di Tasikmalaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Tasikmalaya-AKP-Herman-Saputra-saat-memberikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.